Banjir Datang, Pastikan Asuransi Cover Mobil Kesayangan Anda!

Jum'at, 08/01/2016 18:30 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Musim hujan kembali menyapa beberapa daerah di Indonesia. Seperti biasa, hujan menyapa banjir melanda, bagai dua sejoli yang enggan untuk berpisah. Sudahkah Anda menyiapkan perlindungan pada mobil kesayangan Anda? Jangan sampai salah kaprah dan saat kejadian (mobil kena banjir), klaim Anda ditolak.

“Masih ada beberapa para pemegang polis asuransi yang lupa bahwa mobil mereka belum diberikan perluasan jaminan (Extended Cover), seperti bencana banjir atau angin puting beliung. Jadi ketika mereka akan mengajukan klaim langsung ditolak, karena dalam ketentuan polis tidak ada perlindungan ketika terjadi banjir,” ungkap Laurentius Iwan Pranoto, Manager Communication and Event Asuransi Astra.

Nah, saat inilah para pemilik mobil yang sudah melindungi kendaraannya dengan asuransi dianjurkan untuk memeriksa kembali jenis perlindungan apa saja yang telah disepakati dengan pihak asuransi. Bagi pemilik mobil yang sudah atau baru akan mengasuransikan mobilnya, ada baiknya untuk mengetahui beberapa hal-hal penting mengenai asuransi.

“Untuk pemilik mobil yang akan membeli asuransi atau sudah memiliki asuransi namun ingin melakukan perluasan jaminan, cek kembali atau tentukan dahulu jenis perluasan jaminan apa yang akan di cover asuransi pada mobil Anda, apakah comprehensive atau total loss only (TLO). Setelah itu, perhatikan perluasan jaminan apa saja yang dijamin oleh pihak asuransi. Apakah sudah termasuk kerugian akibat banjir, tsunami, angin topan, tanah longsor, kerugian akibat huru-hara, tanggung jawab hukum pihak ke-3 atau kerugian yang lain, apakah asuransi akan mengcover kerugian-kerugian tersebut? perluasan jaminan ini bisa diminta dan tanyakan ke petugas asuransi saat membeli polis,” tambah pria yang juga pecinta klub sepakbola asal Inggris ini.

Untuk Garda Oto dapat menghubungi Garda Akses 24 jam di nomor 1 500 112 atau melalui aplikasi Garda Mobile Otocare. Selain itu juga bisa dengan mengunjungi kantor cabang Asuransi Astra atau Garda Center terdekat.

“Ketika para pemilik mobil memahami bentuk perlindungan dari asuransi mobil mereka, dan juga mengerti tentang apa saja yang menjadi kewajiban dan manfaat yang akan mereka dapatkan, mereka tidak perlu khawatir lagi ketika menghadapi kondisi darurat seperti banjir yang dapat tiba kapan saja, karena mereka telah melakukan tindakan antisipatif sejak awal,” tutup Iwan.

TERKINI
Bagoes Hermanto Terima Penghargaan Porsche Motorsport Night of Champions di Shanghai, China Suzuki Address 125 2024: Merangkai Unsur Khas Motor Matic Klasik dan Modern dengan Elegan Sambangi Tempat Bersejarah, Wahana Makmur Sejati Ajak Media City Touring Pakai Honda Stylo GT Radial Dukung Daihatsu Kumpul Sahabat Bekasi di Harapan Indah Bekasi Esok