Arista Group Sediakan Uji Emisi Gratis di Tiga Dealer Area Jakarta, Mendukung Program Pemerintah

Sabtu, 07/10/2023 18:15 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Arista Group, grup perusahaan dealer yang mengelola lebih dari 139 dealer dari sembilan brand otomotif di 15 provinsi dan 70 kota di Indonesia, mendukung kebijakan pemerintah yang mengharuskan kendaraan bermotor untuk melakukan uji emisi.

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor dan Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan bahwa uji emisi diharuskan bagi seluruh kendaraan bermotor.

Director Arista Group, Ali Hanafiah sebagai langkah nyata dalam mendukung peraturan tersebut, maka Arista Group memberikan layanan uji emisi di tiga dealer yang dikelolanya, yaitu Honda Arista Depok, Honda Arista Jatinegara, dan Mitsubishi Arista Kalimalang.

Arista Group sebagai bagian dari industri otomotif sangat mendukung kebijakan pemerintah yang mewajibkan uji emisi bagi seluruh kendaraan bermotor. Mengadakan uji emisi pada beberapa dealer yang kami kelola merupakan salah satu komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik untuk para konsumen," tuturnya.

Melalui layanan itu mereka ingin mengedukasi bahwa uji emisi merupakan sebuah investasi jangka panjang untuk menjaga performa dan kualitas kendaraan.

Uji emisi kendaraan bermotor adalah langkah penting dalam mengukur efisiensi penggunaan bahan bakar dan mengurangi emisi berbahaya ke lingkungan.

Dengan menyediakan layanan uji emisi di ketiga dealer tersebut, Arista Group berkomitmen untuk memastikan bahwa pemilik kendaraan memiliki akses mudah dan nyaman untuk memenuhi persyaratan uji emisi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Nereka ingin ikut memastikan kepatuhan kendaraan terhadap regulasi emisi sehingga kinerja kendaraan dan efisiensi penggunaan bahan bakar, serta mencegah gangguan emisi yang lebih besar di masa depan.

Layanan purnajual yang Arista Group hadirkan di masing-masing dealer mencakup pemeriksaan rutin, perawatan sistem emisi, dan penggantian komponen yang diperlukan untuk memastikan bahwa kendaraan tetap memenuhi standar emisi yang ditetapkan.

Khusus untuk layanan uji emisi di Honda Arista Jatinegara, Arista Group menyediakan home service yang memudahkan pemilik mobil apabila tidak dapat mengunjungi bengkel. Perjanjian untuk kedatangan teknisi ke rumah dapat dilakukan dengan menghubungi Arista.

Di dealer Honda Arista Depok, uji emisi dapat dilakukan setiap hari Senin sampai dengan Minggu, pada pukul 07.00 - 16.00 dengan biaya Rp 150.000. Namun apabila sekaligus melakukan service berkala, pemilik kendaraan bisa melakukan uji emisi secara cuma-cuma.

Sementara di dealer Mitsubishi Arista Kalimalang, uji emisi dapat dilakukan pada hari Senin sampai dengan Jumat pada pukul 08.00 - 15.00. Uji emisi di dealer Mitsubishi Arista Kalimalang juga tersedia di akhir pekan pada pukul 08.00 - 12.00.

Untuk biaya uji emisi, pemilik kendaraan dikenakan biaya Rp165 ribu dan jika ingin melakukan perjanjian dapat menghubungi dealer Arista. Pemilik kendaraan Mitsubishi juga berkesempatan mendapatkan uji emisi gratis sampai tanggal 31 November 2023 apabila melakukan service dan sudah menghabiskan minimal biaya Rp500 ribu.(erwin).

TERKINI
Spesifikasi Harley Davidson Heritage Classic 144 Terbaru 2024 Raih Podium Ganda, Federal Oil Yakin Marc Marquez Makin Pede Berebut Titel Juara Dunia MotoGP 2024 Pernyataan Resmi Chery Indonesia, 420 Unit OMODA 5 Alami Masalah! Astra Honda Motor dan WMS Edukasi Tentang Motor Listrik Kepada Ratusan Pelajar SMK di Jakarta-Tangerang