Benarkah Pengurus PP IMI Cukup Disahkan Tak Perlu Dilantik KONI Pusat?

Jum'at, 12/02/2016 13:40 WIB

mobilinanews (Surabaya) - Ada pembahasan cukup serius soal apakah pengurus PP IMI di bawah kepemimpinan Sadikin Aksa cukup disahkan tapi tidak perlu dilantik KONI Pusat.

Pengurus PP IMI itu sekarang tengah melakukan beberapa kegiatan menyangkut Rakernas dan Munaslub PP yang dilangsungkan di Hotel Pullman, Surabaya, 12-14 Februari 2016.

Itu berpatokan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IMI pasal 22 tentang Kepengurusan, poin 1.b. Bunyinya : Kepengurusan IMI Pusat dilaksanakan oleh Pengurus Pusat yang dipilih dan disahkan melalui Musyawarah Nasional.

Namun John I Lubis, ketua harian Pengprov IMI Sumatera Utara menyebutkan bahwa dalam hal sengketa IMI yang kini tengah dimediasi KONI Pusat, sebaiknya tidak melakukan hal-hal yang memperkeruh suasana.

“Silakan melakukan Rakernas IMI. Tapi hanya untuk menyusun jadwal Kejurnas balap musim 2016. Karena event balap harus tetap jalan,” ujar John Lubis.

Lalu juga bagaimana dengan keabsahan Munaslub IMI luar biasa untuk menyempurnakan AD/ART yang sedianya dilangsungkan pada Minggu (14/2) di tempat yang sama?

Ini scheedule Rakernas dan Munaslub IMI di Surabaya :

TERKINI
Honda Jazz RS CVT, Solusi Mobil Hatchback Terbaik dengan Kinerja Tangguh Tanpa Meninggalkan Gaya Soal Insentif Mobil Hybrid, Jokowi Mengaku Masih Melakukan Kajian Mendalam Peugeot Resmi Undur Diri dari Indonesia, Stellantis Pastikan Layanan Purna Jual Tetap Tersedia Ofero Picassio, Modal RP 13 Jutaan Sudah Bisa Beli Motor Listrik Seperti Vespa 946 Dior