Kemendag Perinci Dugaan Skandal Keselamatan Daihatsu, PT Astra Daihatsu Motor Wajib Klarifikasi ke Publik

Senin, 01/01/2024 01:12 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan melakukan pertemuan dengan PT Astra Daihatsu Motor (ADM) untuk mendapatkan klarifikasi terkait dugaan skandal uji keselamatan kendaraan Daihatsu yang marak diberitakan.

Pertemuan tersebut, sebagai wujud komitmen Kementerian Perdagangan dalam melindungi konsumen, berlangsung di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Jumat, 29 Desember 2023.

Direktur Jenderal PKTN, Moga Simatupang, menyampaikan bahwa Kementerian Perdagangan meminta klarifikasi dari PT ADM terkait pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan Daihatsu.

Kementerian Perdagangan juga menekankan pentingnya perhatian PT ADM terhadap kendaraan bermotor yang dihasilkan dan dipasarkan di Indonesia agar memenuhi standar keamanan yang diperlukan oleh konsumen Indonesia.

Moga menjelaskan bahwa Ditjen PKTN memiliki kewenangan untuk memastikan bahwa pelaku usaha memenuhi kewajiban keselamatan konsumen terkait produk yang diperdagangkan di Indonesia.

Kendaraan bermotor yang dipasarkan oleh PT ADM memiliki hubungan yang erat dengan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan konsumen.

“Sebagai bagian dari ketegasan pemerintah dalam perlindungan konsumen, Kementerian Perdagangan akan terus memberikan pembinaan kepada pelaku usaha mengenai pentingnya keamanan dan keselamatan produk yang diperdagangkan," tambahnya.

Sambil menunggu hasil uji pencuplikan yang akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, Moga mengajak konsumen untuk tetap tenang dan menggunakan kendaraannya seperti biasa.

Kementerian Perdagangan dan pihak terkait berkomitmen untuk terus menjaga dan menegakkan perlindungan konsumen.

Johan, Executive Officer Corporate Function Directorate PT ADM, memastikan bahwa semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia memenuhi regulasi yang berlaku dan tidak memiliki masalah kualitas serta keselamatan.

Ia juga menegaskan bahwa pengiriman domestik telah dilakukan sejak 22 Desember 2023, dan pengiriman ekspor secara normal sudah berjalan sejak 26 Desember 2023 ke lebih dari 60 negara tujuan ekspor yang telah memberikan konfirmasi. Produk yang diisukan tidak diperdagangkan di Indonesia. (krm).

TERKINI
Awas! Menyemprot Bagian Dalam Mesin Dengan Angin Kompresor Ternyata Dapat Berbahaya Untuk Motor MotoGP 2024: Demi Kursi di Tim Pabrikan Ducati, Marc Marquez Rela Korbankan 5 Sponsor Setianya Perkuat Layanan, Chery Buka Diler Baru di Jalan Veteran Makassar Sulawesi Selatan Dukung Kemajuan SDM Siswa, Auto2000 Edukasi Pelajar SMK Tentang Mobil Listrik