Deklarasi Zero Knalpot Di Luar Spec : Kolaborasi Polisi, Komunitas Otomotif, dan Masyarakat untuk Keselamatan Berlalu Lintas

Selasa, 30/01/2024 10:14 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Pada Senin, 29 Januari 2024, Ditlantas Polda Jawa Timur bersama Polresta Malang Kota menggandeng komunitas otomotif dalam acara Deklarasi Zero Knalpot Diluar Spektek.

Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota menjadi saksi kesepakatan ini, yang dihadiri langsung oleh Kasi STNK Ditlantas Polda Jatim, Kompol Amirul Hakim, dan enam Polres jajaran Polda Jatim, termasuk Polres Malang, Batu, Pasuruan Kota, Pasuruan, Blitar Kota, dan Blitar.

Dalam deklarasi ini, masing-masing Polres membawa perwakilan dari sepuluh komunitas otomotif, baik roda dua maupun roda empat. Mereka sepakat menandatangani komitmen untuk mewujudkan dan mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot tidak sesuai Spektek.

Kompol Aristianto Budi Sutrisno, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan upaya kolaboratif antara kepolisian dan masyarakat untuk menekan penggunaan knalpot diluar Spektek, sekaligus menggaungkan keselamatan berlalu lintas.

Menurut Kompol Aris, knalpot yang tidak sesuai Spektek hanya boleh digunakan untuk balapan, dan itu pun harus dilakukan di sirkuit atau lintasan balapan.

Penggunaan knalpot di luar Spektek di jalan raya dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya dan membahayakan keselamatan.

Polresta Malang Kota telah bekerja sama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) di Kota maupun Kabupaten Malang untuk memberikan fasilitasi kepada komunitas otomotif yang ingin melakukan adu skill, ketrampilan, dan balapan di sirkuit.

Mereka juga melakukan sosialisasi langsung ke pengendara dan pemilik bengkel otomotif agar tidak sembarangan menjual knalpot diluar Spektek.

Dalam hal ini, pemilik bengkel diperbolehkan menjual knalpot diluar Spektek, namun hanya untuk para pembalap atau tim balap.

Salah satu anggota komunitas otomotif, Rider Of King’s Community (ROKC) dari Blitar, menyatakan dukungan terhadap deklarasi Zero Knalpot Diluar Spektek.

Mereka bersama rekan-rekan komunitas lainnya siap mematuhi aturan lalu lintas dan berkomitmen untuk tidak menggunakan knalpot diluar Spektek demi keselamatan pengguna jalan dan masyarakat.

Dengan penandatanganan deklarasi Zero Knalpot yang tidak sesuai Spektek, Ditlantas Polda Jatim, Polresta, Polres jajaran, dan Komunitas Otomotif yang hadir bersama-sama mewujudkan Jawa Timur Zero Knalpot yang tidak sesuai Spektek, sebagai langkah nyata untuk keselamatan berlalu lintas. (krm)

TERKINI
Motor Sering Tersendat-sendat atau Brebet? Bisa Jadi 7 Hal Ini Penyebabnya, Buruan Cek! Suzuki Swift 2024, Kombinasi Sempurna Gaya, Kenyamanan dan Performa dengan Harga Terjangkau Chery Group Cetak Total Penjualan 182.049 Unit April 2024, Meningkat 43,7 Persen Dibanding Tahun Lalu Pembalap Honda Alex Palou Puncaku Klasemen IndyCar Series 2024 Jelang Series Historis Indy 500 di Indianapolis