Senin, 12/02/2024 09:06 WIB
mobilinanews (Jakarta) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang mengambil langkah untuk mengatasi lonjakan kecelakaan bus yang baru-baru ini terjadi secara berulang. Salah satu tindakan yang mereka rencanakan adalah menerapkan batas tarif atas dan bawah untuk layanan bus.
"Dari bulan Januari hingga sekarang, kecelakaan bus telah meningkat secara signifikan, dengan jumlah korban yang meninggal dunia cukup tinggi. Kecelakaan kereta api memang terjadi, tapi jika melibatkan bus, korban jiwa biasanya membutuhkan waktu 1-2 hari selesai. Ini tidak bisa dibiarkan," ungkap Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, dalam konferensi pers GIICOMVEC di Jakarta, pada Rabu, 7 Februari 2024.
Menurut Danto, rencana penerapan batas tarif atas dan bawah untuk layanan bus diharapkan dapat diimplementasikan dalam tahun ini.
Langkah ini bertujuan agar tarif bus tidak terlalu rendah, sehingga perusahaan transportasi bus dapat memperoleh pendapatan yang memadai untuk mempertahankan sopir cadangan.
Mengenal Efek dan Solusi Mengatasi Water Hammer, Jangan Asal Hajar Genangan Air Saat Bermobil
Gojek Siap Bantu Mudik Lebaran dengan Program Transportasi First Mile dan Last Mile, Simak Selengkapnya
FIFGROUP Grebeg Pasar di Kota Surabaya, Targetkan Penyaluran Pembiayaan Rp3,6 Miliar
"Jika ada layanan bus dengan tarif di bawah batas yang ditetapkan, akan diberlakukan sanksi. Tarif yang terlalu murah dapat mengakibatkan kesulitan bagi perusahaan dalam menyediakan sopir cadangan, terutama untuk perjalanan jarak jauh," jelasnya.
Selain rencana penerapan batas tarif, Kemenhub juga sedang mempertimbangkan untuk meningkatkan gaji minimum bagi sopir bus. Menurut Danto, dengan memberikan gaji yang layak, diharapkan para sopir dapat mempertahankan fokus mereka saat melakukan tugasnya.
"Kami berharap untuk segera merumuskan aturan ini dan mengintegrasikannya dalam kebijakan," tambah Danto.
Pada akhir tahun 2023, serangkaian kecelakaan bus terjadi yang menyebabkan kerugian jiwa. Contohnya, kecelakaan bus PO Handoyo di Tol Cipali pada Desember 2023 yang menewaskan 12 penumpang dan kecelakaan bus wisata Semeru Putra Transindo di Jalan Raya Sarangan yang menewaskan tujuh orang.
Pada awal tahun ini, kecelakaan bus PO Restu di Tol Ngawi-Solo mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Kemudian, pada akhir Januari 2024, bus Shantika terjun bebas di KM 320 Tol Pemalang-Batang yang mengakibatkan dua orang tewas.
Keyword : Kemenhub kecelakaan bus solusi PO Handoyo