Prioritaskan Keselamatan, Fasilitas Uji KIR HinoTruck Layani Semua Kendaraan

Minggu, 10/03/2024 01:02 WIB

mobilinanews (Jakarta) - PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) kini memiliki Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) atau Fasilitas Uji KIR Swasta berizin resmi dan terakreditasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Kehadiran Uji KIR Hino ini, melengkapi fasilitas safety yang telah mereka miliki seperti Training Center mereka di Purwakarta.

Hino menginisiasi langkah kehadiran fasilitas safety karena mereka ingin menjadi bagian dalam upaya menekan angka kecelakaan transportasi di tanah air.

"Kita memang punya fokus ke safety. Keselematan menjadi prioritas karena berkaitan dengan banyak aspek. Kita ingin berusahan keras agar menekan angka kecelakaan seminimal mungkin dengan kehadiran fasilitas safety yang kita bangun," kata After Sales &Technical Director HMSI, Irwan Supriyono di JCC Senayan, Jakarta,Sabtu (9/3)

Fasilitas KIR Hino berlokasi di Jl. Gatot Subroto KM 8.5 Jatake, Kota Tangerang, HMSI saat ini memilik fasilitas terbaru untuk kendaraan melakukan uji berkala kendaraan bermotor atau KIR yang terintegrasi dengan perawatan dan perbaikan di workshop service Hino.

Sebagai informasi, fasilitas uji KIR HMSI melayani uji berkala untuk perpanjangan masa berlaku bagi seluruh Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU).

Bagi para pemilik kendaraan bermotor wajib uji baik itu yang berdomisili di Kota Tangerang atau numpang uji dari seluruh Indonesia seperti mobil penumpang, mobil bus, mobil barang, kereta gandengan dan kereta tempelan kini dapat melakukan uji berkala perpanjangan masa berlaku di fasilitas uji KIR HMSI.

Menariknya fasilitas KIR itu tidak hanya melayani uji KIR kendaraan Hino tetapi melayani uji KIR untuk semua jenis kendaraan lintas merek, sehingga bisa dimanfaatkan untuk mendukung keselamatan pemilik kendaraan.

Asal tahu saja, layanan uji KIR cepat hanya 55 menit, prosesnya sangat mudah, cukup dilakukan dengan aplikasi untuk booking jadwal pelaksanaan sehingga dapat bebas antrian untuk efisiensi waktu tanpa mengganggu operasional kendaraan.

Memiliki SDM Penguji berintegritas yang memiliki sertifikat kompetensi resmi dari Dirjen Perhubungan Darat. Fasilitas Uji KIR HMSI memberi pelayanan uji berkala kendaraan bermotor mengacu pada Peraturan Pemerintah yang berlaku dan berstandar kualitas Hino.

Dalam pelayanannya, Hino mengacu pada syarat kelulusan uji berkala kendaraan bermotor dilakukan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 19 Tahun 2021, seperti persyaratan administrasi berupa pemeriksaan kelengkapan admintrasi dokumen kendaraan.

Kedua persyaratan teknis dimana pengujian dengan atau tanpa peralatan uji untuk memastikan terhadap ketentuan persyaratan teknis.

Terakhir persyaratan laik Jalan yaitu pengujian dengan pengukuran kinerja minimal kendaraan bermotor berdasarkan ambang batas laik jalan.

Selain metode pengujian yang mengikuti regulasi Pemerintah, pemeriksaan di fasilitas uji KIR Hino ditambah dengan inspeksi standar APM, sehingga menghasilkan kualitas hasil uji yang dapat dipertanggung jawabkan, serta rekomendasi perbaikan tepat, langsung di bengkel resmi.

Perlu diketahui, fasiitas Uji KIR HMSI beroperasi di hari Senin Jumat mulai dari jam 08.00 sampai 17.00 WIB dengan tarif sebesar 275 ribu rupiah.

"Uji KIR bukan hanya kewajiban, tapi juga investasi untuk keselamatan, kelancaran operasional, dan kelestarian lingkungan. Kendaraan yang laik jalan memberikan manfaat bagi pengemudi, penumpang, dan masyarakat luas," tukas Irwan. (elko)

TERKINI
BBM Baru Pengganti Pertalite Ternyata Mengandung Bioetanol, Begini Penjelasannya! WRC 2024 Rally Portugal: Kalle Rovanpera Out, 3 Joki Hyundai Mengepung Sebastien Ogier Suzuki Avenis 125, Motor Matic Terbaru dengan Desain Sporty dan Dinamis MotoGP 2024 Prancis: Martin Juara Sprint Race, Marquez Bintangnya Dari P13 ke P2