Pengampunan Denda PKB Di DKI Hingga 2 Agustus 2016

Senin, 11/07/2016 02:00 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Mulai 2 Juli hingga 2 Agustus 2016mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, Agus Bambang Setyowidodo mengatakan, kebijakan dilakukan dalam rangka peningkatan penerimaan pajak daerah.

"Kebijakan ini untuk menarik wajib pajak membayarkan pajak kendaraan bermotor yang sudah lewat," kata Agus di Jakarta.

Penghapusan sanksi administrasi dilakukan dengan cara penyesuaian sistem PKB dan BBNKB terhadap wajib pajak yang telah berakhir masa pajaknya. Kebijakan ini hanya berlaku hingga tanggal 2 Agustus mendatang.

Setelah batas waktu yang ditetapkan maka akan dikenakan sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan daerah.

“Pemberian pelayanan penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB dilaksanakan pada Kantor Unit Pelayanan di seluruh Kantor Bersama Samsat,” ujarnya.

Menurutnya kesempatan ini dapat menghapuskan atau mengurangi sanksi administrasi PKB dan sanksi administrasi BBNKB berupa bunga yang terhutang sesuai ketentuan menurut peraturan daerah. Dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan wajib pajak bukan karenakesalahannya.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat pemilik kendaraan yang terdaftar di Jakarta agar memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan ini," tandasnya.

Dia menyebutkan, kebijakan ini juga untuk menghapus pembayaran tunggakan tahun-tahun sebelumnya. Diharapkan, penghapusan tersebut dapat memaksimalkan pendapatan pajak.

Ayo buruan. (budi santen)

 

TERKINI
Turnamen Futsal FORWOT 2024, Wadah Olahraga dan Interaksi Positif di Industri Otomotif Indonesia Paguyuban Motor 4,5 Persen SiPalingPaham Turut Meriahkan The Distinguished Gentleman Ride 2024 di Jakarta: Kita Semua Sama Grup Motor Super Ugal Sunmori dan Kunjungi Warung Solo di Kemang: Parkirannya Luas Banget Bamsoet Hadiri HUT ke-6 Motor Besar Indonesia dan Resmikan Basko Auto Gallery di Jakarta