Prasetyo Edi Marsudi : Putusan BAORI, Bukan Soal Kalah Dan Menang...

Jum'at, 22/07/2016 12:34 WIB

mobilinanews (Jakarta) – Atas putusan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI), Prasetyo Edi Marsudi sebagai mantan kandidat ketum PP IMI menyampaikan pendapatnya.

“Ini bukan soal kalah atau menang. Tetapi terbukti ada pelanggaran AD/ART yang terjadi di Munas IMI lalu,” ujar Prasetyo Edi Marsudi, kandidat ketum PP IMI kepada mobilinanews.

Ditambahkan Ketua DPRD DKI Jakarta itu, kalau pihaknya bersama para Pengprov IMI pendukungnya memilih walk out dan melaporkan ke BAORI, karena itu dianggap jalan terbaik, untuk menghindari pertengkaran hingga adu fisik yang tidak perlu.

“Kini BAORI sudah memutuskan harus Munas IMI ulang dilakukan oleh KONI Pusat, ya harus kita patuhi. Karena suka tidak suka, KONI adalah induk organisasi olahraga di Indonesia, termasuk PP IMI di dalamnya,” lanjut Prasetyo.

Ketika ditanyakan apakah Prasetyo akan kembali mencalonkan diri di Munas IMI ulang yang dijadwalkan paling lama 3 bulan sejak diputuskan BAORI, offroader nasional itu hanya bilang, “Kita lihat saja nanti.”

Seperti diketahui, putusan BAORI atas gugatan 3 Pengprov IMI yakni DKI, Riau dan Kalimantan Tengah adalah Munas IMI ulang. Bukan pemilihan ulang. Sehingga dimungkinkan siapa pun yang memenuhi syarat boleh mengikuti pemilihan Munas IMI ulang mendatang.

Soal apa saja syarat dan ketentuannya, nantinya akan disusun oleh KONI Pusat bekerja sama dengan insan otomotif. Surat Keputusan dari BAORI sendiri akan keluar 7 hari sejak diumumkan. Setelah itu KONI Pusat akan menunjuk pelaksana tugas harian Ketum PP IMI. (budi santen)

 

TERKINI
WRC 2024 Portugal: Toyota Gazoo Racing Mainkan Duet Sebastien Ogier dan Kalle Rovanpera, Hyundai Munculkan Sordo Belkote Dukung Penuh JDM Funday 2024 di Pertamina Mandalika International Circuit Lombok, Animo Tinggi Sportcar Jepang PEVS 2024: NETA Auto Indonesia Catat Prestasi Gemilang Cetak 108 SPK, Ini Fitur Unggulannya Wuling Cloud EV Raih Penghargaan The Most Tested Car di PEVS 2024, Segini Pesanan yang Diperoleh