Ujicoba Ganjil Genap : Polisi Akan Periksa Kendaraan Di Lampu Merah

Selasa, 26/07/2016 08:34 WIB

mobilinanews (Jakarta)-- Polisi akan memeriksa mobil bernomor polisi ganji atau genap di setiap lampu lalu lintas yang ada sebelum masuk ke kawasan ganjil genap di 4 kawasan yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Soebroto dan Jalan HR Rasuna Said pada saat uji coba mulai Rabu (27/7) besok.

Pada uji coba hari pertama, giliran mobil bernomor polisi ganjil yang boleh masuk ke kawasan itu. Sedangkan yang Nopol genap dilarang melintas. Sehingga mesti masuk ke jalur pengalihan.

Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Agustin Susilowati, mengatakan cara itu dinilai paling efektif untuk memantau dengan jelas. Lampu lalu lintas yang akan paling banyak diduduki petugas, yakni yang berada di ujung-ujung jalur masuk ke kawasan ganjil genap.

"Jadi nanti saat lampu lalu lintas menyala merah, petugas akan menyisir antrean disitu," kata Agustin. Apabila ditemukan ada mobil bernomorpolisi genap, maka akan diarahkan untuk berbelok ke jalur pengalihan.

Selain itu, petugas juga akan mengecek apabila ada nomor polisi dengan urutan angka yang terlihat aneh atau bentuk pelat yang tak biasa.Petugas akan menghentikan dan mengecek STNK-nya.

Saat ujicoba ganjil genap hari pertama, polisi mempertebal penempatan petugas di kawasan tersebut. Kalau biasanya hanya ada 100 personel petugas, nanti akan diperkuat dengan 150 personel dan paling banyak ditempatkan di 4 titik lalu lintas yang jadi jalur masuk ke kawasan ganjil genap.

Wah, bakal tambah macet dong suasana di lampu merah? (budsan)

 

TERKINI
Kabel Kelistrikan Motor Ternyata Punya Batas Usia, Simak Cara Mengetahui Kabel Masih Layak Atau Tidak! Safety Riding Lab Astra Honda Hadir di Tasikmalaya Untuk Didik Siswa Pesta Trade-In Ala Hyundai, Tukar Tambah Mobil Jadi Makin Mudah Peringati HUT ke-1 VIORI Chapter Tangerang, Wahana Makmur Sejati Dorong Komunitas Motor Honda Jadi Pelopor #Cari_Aman