Ganjil Genap Dimulai Di Jakarta, Pelanggar Belum Akan Ditilang

Rabu, 27/07/2016 10:01 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan uji coba sistem ganjil genap, Rabu (27/7) hari ini. Guna menunjang sistem tersebut, pihak Pemda akan menambah jumlah armada bus Transjakarta.

Seperti dikatakan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah. Penambahan armada bus Transjakarta itu untuk mengakomodir penumpang yang beralih ke angkutan umum.

"Kami tambah armada bus Transjakarta di koridor 1 (Blok M-Kota) yang melintas di jalur penerapan sistem ganjil genap. Biasanya hanya 60 unit bus, kami tambah menjadi 80 unit," kata Andri kepada media.

Namun, lanjut mantan Camat Jatinegara ini pihaknya tidak akan menyiapkan kantong-kantong parkir untuk masyarakat. Pasalnya, mereka ingin pemilik kendaraan meninggalkan mobilnya dan beralih ke angkutan umum sejak berangkat dari rumah.

"Jadi, mulai dari rumah sudah naik angkutan umum. Nggak perlu bawa kendaraan lagi," katanya. Meski demikian, diakuinya memang sejak penghapusan three in one, jumlah penumpang tidak bertambah signifikan.

"Kami masih ada kok 200 bus yang standby. Kami pun sudah menambah bus dari 500 unit menjadi 804 unit. Tapi jumlah penumpangnya, dari 320.000 per hari, hanya meningkat 380.000 per hari. Belum signifikan. Seharusnya bisa dong 500.000 penumpang," katanya.

Untuk kesiapan penerapan nomor polisi ganjil genap, Andri mengaku seluruh rambu telah dipasang. Pihaknya pun telah menyiapkan sebanyak 120 personil dibantu 30 anggota Satpol PP dan 60 anggota kepolisian. Diharapkan penerapan sistem ganjil genap ini akan mengurangi kemacetan 20 sampai 30 persen.

Sementara itu Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Syamsul Bahri, mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi selama uji coba sistem ganjil genap, setiap pekannya. "Kami lihat kekurangan dan kelebihannya. Serta kebijakannya apa saja yang harus diambil," kata Syamsul.

Pasalnya, selama uji coba, pihaknya tidak akan memberikan sanksi. Hanya sebatas teguran dan sosialisasi kepada pelanggar. "Kami akan dibantu petugas Dishub. Tilang belum akan kami lakukan," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta kepada Dishub, untuk meningkatkan pelayanan angkutan umum. "Penerapan ganjil genap seharusnya turut dibarengi dengan peningkatan pelayanan angkutan umum. Jangan hanya pembatasan, dan memaksa orang untuk berpindah ke angkutan umum. Sementara angkutan umumnya masih belum memadai," katanya.

Berbarengan itu, evaluasi segera dilakukan secara cermat. Lalu, penegakan hukum bagi yang melanggar harus tegas. Tujuannya masyarakat harus beralih ke angkutan umum. “Nah, bereskan segera angkutan umumnya. Ceburkan saja ke laut bus-bus yang tidak layak," kata Prasety. (budsan)

 

TERKINI
HUT ke-1 VIORI Chapter Tangerang, Wahana Makmur Sejati Dorong Komunitas Motor Honda Jadi Pelopor Cari Aman Berkendara Persaingan MotoGP 2024 Makin Ketat, Juara 1 dan 2 Hanya Selisih Dibawah 1 Detik, Ini Buktinya! Round 2 Mandalika Racing Series 2024 Makin Seru, Disponsori Pertamina dan Ada Kelas Baru Kabel Kelistrikan Motor Ternyata Punya Batas Usia, Simak Cara Mengetahui Kabel Masih Layak Atau Tidak!