Paksa Diri Jadi Taksi Online Sama Saja Dengan Kerja Untuk Leasing

Rabu, 14/09/2016 19:28 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Maraknya jasa layanan antar online yang disediakan lewat aplikasi Uber, Grab dan Gocar memang mempengaruhi kinerja operator taksi resmi yang beroperasi di kota-kota besar Indonesia, khususnya Jakarta. Lewat penuturan salah satu supir operator taksi terbesar di Indonesia, mobilinanews mendapatkan keterangan tersebut.

"Agak berpengaruh sih mas, tapi buat saya pribadi sih alhamdullilah target selalu masuk, cuma berpengaruh sama waktu narik saja yang jadi lebih panjang," ungkap sang supir tanpa ingin diungkapkan identitasnya , Rabu (14/9).

Biasanya ia mulai narik jam 12 malam, jam 3 sore setorannya sudah full dan ada sisa, sehingga ia bisa istirahat di rumah lebih banyak. Tapi sekarang dari penuturannya, ia harus menambah jam kerjanya sampai 3-5 jam lagi untuk ngejar setoran.  

Namun ia mengaku masih merasa percaya diri mencari rezeki dengan narik taksi Blue Bird meski tidak sedikit godaan yang merayunya beralih ke layanan antar online. Dan keteguhan hatinya ini memang bukan tanpa alasan.

"Kalau cuma harap penghasilan bersih 6-7 juta rupiah sebulan sih mas, saya masih mending narik taksi reguler (Blue Bird). Online dengan hasil tersebut sisanya berapa untuk potong cicilan mobil? Gak boleh kendor karena dikejar cicilan, sama saja kita kerja dengan leasing namanya," imbuhnya sambil berkelakar.

Pandangannya ini memang masuk akal mengingat banyaknya orang yang memaksakan diri untuk ambil cicilan mobil baru demi untuk menjadi rekanan aplikasi layanan antar online sejenis Uber, Grab dan Gocar, karena tergiur pendapatan yang cukup wah.

Disebutnya juga, masyarakat masih menyimpan kepercayaan tinggi dengan taksi reguler, khususnya Blue Bird tempatnya bernaung.

"Narik taksi Blue Bird itu yang pasti aman mas. Setiap penumpang dijamin keselamatannya lewat asuransi. Meski baru naik terus jalan dengan argo 6.000 rupiah sekalipun kalau terjadi apa-apa di cover perusahaan. Nah, taksi online ada jaminan seperti ini tidak?" jelasnya tanpa sungkan.

Menurutnya beda dengan layanan antar online berbasis aplikasi seperti Uber atau yang lainnya, kalau terjadi apa-apa penumpang rugi, karena tidak dilindungi jaminan. Tidak bisa menuntut kemana-mana, ke Uber tidak bisa, ke pemilik kendaraan juga tidak bisa.

"Penumpang itu tidak ada habisnya, asal kita telaten dan pintar atur waktu, rasanya kehadiran taksi online berbasis aplikasi tersebut tidak terlalu pengaruh banyak," tambah bapak yang mengaku sudah belasan tahun narik taksi ini.

Namun dibalik rasa ketidak khawatirannya terkait maraknya mobil-mobil layanan antar online, Sugiharto tetap menitipkan pesannya kepada Pemerintah untuk memberikan regulasi yang jelas terkait hal tersebut.

"Ditunggu peran Pemerintah, semua bisa legal dengan regulasi. Semua mobil layanan antar online STNK-nya harus atas nama perusahaan, pengemudinya pakai SIM A Umum dan ikut uji kelayakan, fair kan?" pungkasnya. (Zie)

TERKINI
WRC 2024 Portugal: Toyota Gazoo Racing Mainkan Duet Sebastien Ogier dan Kalle Rovanpera, Hyundai Munculkan Sordo Belkote Dukung Penuh JDM Funday 2024 di Sirkuit Mandalika Lombok, Disambut Animo Tinggi Sportcar Jepang PEVS 2024: NETA Auto Indonesia Catat Prestasi Gemilang Cetak 108 SPK, Ini Fitur Unggulannya Wuling Cloud EV Raih Penghargaan The Most Tested Car di PEVS 2024, Segini Pesanan yang Diperoleh