mobilinanews (Padang) - Selama masa pandemi Covid-19, kegiatan otomotif nyaris vakum di Tanah Air. Agenda kejuaraan balap terpaksa diundur pelaksanaannya. Namun, ada saja kegiatan yang digelar berkedok Latihan Resmi alias Latber.
Inilah yang menjadi polemik. Apakah perlu minta rekomendasi kepada Ikatan Motor Indonesia (IMI) selaku organisasi otomotif, atau cukup pemberitahuan saja?
"Semua kegiatan otomotif harus kami ketahui dan mendapatkan rekomendasi. Apalagi pada saat kondisi pandemi Covid-19 sekarang," sebut Indra Yunaldi, Ketua Harian IMI Provinsi Sumatera Barat.
Biar jelas, IMI Sumbar mengeluarkan surat bernomor 027/IMI/D/VII/2020 tentang Ketentuan Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga Bermotor yang ditujukan kepada Kapolres/Kota se-Sumatera Barat.
Surat ditandatangani Defri Nasli, Ketua IMI Provinsi Sumbar tertanggal 25 September 2020.
IMI Sumbar mengacu kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Selain itu, Peraturan Nasional Olahraga Kendaraan Bermotor Tahun 2020.
Dalam Surat Edaran IMI Pusat Nomor 306/IMI/D/VII/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Kegiatan Olahraga Sepeda Motor, bila hendak diselenggarakan suatu Kejuaraan Nasional atau Internasional, maupun Kejuaraan Provinsi, Klub Event dan Latihan Bersama, wajib dilaksanakan pada zona hijau dari kondisi pandemi Covid-19.
"Itupun, Penyelenggara atau Promotor wajib melakukan koordinasi untuk mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Daerah dan Satgas Penanganan Covid-19 setempat, serta memberitahukan kepada IMI Pusat," tegas Oyon, sapaan Indra Yunaldi.
Intinya, demi keselamatan bersama dan menjaga penyebaran virus jangan sampai meluas, kalender event resmi IMI Sumbar distop dulu.
"Apalagi Sumbar termasuk Zona Merah. Kita harus tetap waspada dan hati-hati memberikan rekomendasi," pungkas Oyon.
Siplah! (bangve)