mobilinanews (Batam) - Usep RS, Ketua Umum IMI Provinsi Kepulauan Riau memiliki pandangan khusus terkait jabatan Sekretaris Jenderal IMI Pusat yang santer diperbincangkan.
"Untuk Sekjen dan Bendum biasanya itu semacam hak prerogatif Ketum, Judiarto saya pikir pas di posisi Sekjen. Tetapi tentu Ketum lebih paham siapa untuk mendampingi, karena Sekjen mempunyai tugas yang sangat berat sebagai motornya IMI Pusat," ujar Usep kepada mobilinanews.
Tugas utama Sekjen, lanjut Usep yang menjadi salah satu dari 5 anggota tim formatur penyusunan Pengurus IMI Pusat adalah melaksanakan pengelolaan administrasi kesekretariatan dan koordinasi antar pengurus serta antar kelembagaan.
"Bersama Ketua Umum, membuat Surat Keputusan dan Rencana Kerja Organisasi. Lalu, bersama Ketum dan Bendahara merupakan Tim Kerja Keuangan (TKK) atau otorisator keuangan di tubuh pengurus," terang Usep.
Merumuskan, mengusulkan segala peraturan dan ketentuan organisasi di bidang administrasi serta tata kerja organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
"Mengawasi seluruh penyelenggaraan aktifitas organisasi di bidang administrasi, tata kerja dan menghadiri rapat-rapat organisasi dan rapat –rapat lainnya," lanjutnya.
Kemudian, memfasilitasi kebutuhan jaringan kerja internal organisasi antar bidang.
"Terakhir, menjaga dan memelihara soliditas kepengurusan melalui konsolidasi internal dan menejemen konflik yang representif. Ini tentu harus dipilih yang paham dan sejalan dengan dinamika organisasi," pungkas Usep. (tim mobilina)