mobilinanews (Jakarta) - Pajak mobil nol persen yang sempat digulirkan pada masa pandemi kembali digaungkan oleh Kementerian Perindustrian.
Meski sempat ditolak oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, beberapa waktu lalu, namun isu tersebut kembali muncul.
Dalam keterangannya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut kepada Presiden, dan sinyal positif diberikan Jokowi.
"Ini memang sudah kita usulkan. Dan saya sudah laporkan ke Presiden dan secara prinsip beliau setuju. Tapi Menteri Keuangan masih dalam proses hitung menghitung," ujar Agus Gumiwang.
Menanggapi penolakan yang sempat dilakukan oleh Sri Mulyani, menurut Agus hal tersebut memang sudah sewajarnya. Di satu sisi, sebagai bendahara negara terus melakukan penghitungan yang tepat terkait regulasi tersebut.
"Kemenkeu masih proses hitung-menghitung karena merupakan bendahara negara, mereka punya penilaian sendiri. Kita belum mendapat green light dari Kemenkeu," tambah Agus Gumiwang.
Terkait regulasi pajak nol persen untuk mobil baru yang digaungkan Kemenperin, ini ditujukan guna menekan harga jual mobil lewat pengurangan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Dengan begitu, diharapkan ada kontribusi positif serta sebagai daya rangsang beli masyarakat terhadap mobil baru. (hf)