mobilinanews (Jakarta) – Kalau setiap tahun selalu terjadi kenaikan harga kendaraan itu, karena memang ada variabel yang mendukungnya. Diantaranya inflasi, nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing serta kenaikan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Namun khusus penyesuaian harga produk-produk yang dipasarkan pada 2016 ditentukan setelah ada kepastian mengenai tarif BBNKB.
“Tapi kami belum tahu pasti berapa kisaran kenaikan harga mobil pada 2016. Yang jelas harga pasti naik. Karena BBNKB juga pasti naik setiap tahunnya. Kami sedang menunggu saja,” ujar Jonfis Fandy, Direktur Marketing Dan After Sales PT Honda Prospect Motor.
Jonfis menuturkan, pada tahun 2015, Honda telah melakukan kenaikan harga hingga 2 kali dengan persentase 2-5 persen. Untuk tahun belum bisa ditentukan, namun bisa lebih atau bisa lebih besar lagi.