Rabu, 08/02/2017 18:19 WIB
mobilinanews (Jakarta) - Jumlah anggota klub yang ada di Pengurus Provinsi Ikatan Motor Indonesia (Pengprov IMI) Kalimantan Timur memang fantastis. Di akhir tahun 2016 saja terdata sebanyak 140 klub. Apakah semuanya bisa mengikuti dan memiliki hak suara saat Musyawarah Provinsi (Musprov) IMI Kaltim? Inilah yang sedang diverifikasi PP IMI.
Jika merujuk kepada ketentuan dan aturan yang dibuat PP IMI sebelumnya, klub yang berhak menjadi peserta dan memiliki hak suara pada Musprov adalah yang memiliki Tanda Klub Terdaftar (TKT) sejak 2015-2016 dan telah menyelesaikan administrasi klub. Kalau ini dipatuhi, yang lolos hanya 26 klub. Nah lho!Lalu mau dikemanakan yang lain? "Kalau cuma 26 klub itu yang jadi peserta Musprov dipastikan banyak yang tidak terima dan bisa ribut lagi jadinya," khawatir Simeon Palinggi, Koordinator Wilayah IMI Kutai Kartanegara.Sejatinya, lingkup verifikasi yang dilakukan IMI Pusat terhadap klub-klub antara lain; tahun terdaftar, jumlah anggota aktif sampai dengan saat diverifikasi apakah telah sesuai dengan yang diatur dalam pasal 4 ayat 1 Juklak Musprov IMI, dan telah memiliki Tanda Klub Terdaftar (TKT) yang diterbitkan IMI Pusat.
Wuling BinguoEV Mendapat Insentif PPN, Harga Langsung Turun Rp 30 Juta
Caretaker Ketua IMI Sulawesi Utara dan Maluku Utara Bertugas Laksanakan Musprov IMI Dalam 3 Bulan
Bamsoet (Ketum IMI Pusat) : Musyawarah Provinsi Diselesaikan Sesuai Batas Waktu, 2 Pengprov IMI Diisi Caretaker!
Keyword : IMI Kaltim Musprov IMI Verifikasi