Senin, 01/01/2018 20:42 WIB
mobilinanews (Jakarta) – Saat ini, mobil terdiri dari berbagai macam jenis dan peruntukkan. Maka lahir istilah-istilah baru untuk menamai tipe, atau jenis mobil tersebut.
Di antaranya adalah Sport Utility Vehicle (SUV), Multi Purpose Vehicle (MPV), Hatchback hingga City Car.
Bagi kalangan penggila otomotif, tentu soal jenis kendaraan itu hal biasa dan sangat paham. Namun tidak masyarakat kalangan umum atau awam.
Sebagian dari Anda, ada yang tidak mengetahui apa dengan istilah-istilah itu dan bedanya.
Spesifikasi Nissan Magnite: SUV Kompak yang Bikin Honda HRV Kehabisan Napas!
BYD Resmi Meluncurkan Sea Lion 07: SUV Pesaing Tesla Model Y
PEVS 2024 : Neta V-II Meluncur, Janjikan Kenyamanan Lebih dengan Banderol Harga Cuma Rp200 Jutaan
Sport Utility Vehicle
Menurut fungsinya, mobil jenis ini mampu melewati berbagai medan, baik off-road maupun on-road.
SUV juga bisa didesain untuk membawa muatan barang, atau penumpang. Mobil ini dituntut tangguh mampu melampaui segala jenis medan.
Kapasitas bagasinya cukup luas, dan bisa menampung cukup banyak penumpang, maksimal 7 orang sesuai dengan fasilitas 3 baris jok tempat duduk atau 7 seater.
Satu keunggulan lainnya, SUV juga nyaman untuk dikendarai baik di jalan raya beraspal maupun non-aspal.
Sejatinya, SUV merupakan gabungan jip, pikap dan sedan.
Desainnya memiliki ground clearance (jarak bodi mobil ke tanah) yang tinggi, fitur lebih lengkap, suspensi yang kokoh namun lembut, eksterior-interior yang terlihat tangguh dan elegan, ukuran ban dan bodinya pun besar.
Satu hal lagi, mobil SUV memiliki mesin yang bertenaga besar untuk memudahkan menaklukkan berbagai medan.
Contoh mobil berjenis SUV adalah Toyota Rush, Toyota Fortuner, Daihatsu Terios, Mitsubishi Pajero, dan Ford. (budsan)
Keyword : SUV mobil tangguh Toyota Rush