Wow, SPBU Tidak Jual Premium Akan Ditutup

Sabtu, 23/06/2018 01:15 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan menginstruksikan jajarannya untuk memastikan pernyataan pihak Pertamina bahwa bahan bakar minyak  jenis Premium telah disalurkan ke 571 SPBU di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

Kewajiban menyalurkan Premium ke 571 SPBU di Jamali tersebut merupakan amanat dari SK Kepala BPH Migas Nomor 18/P3JBKP/BPH MIGAS/KOM/2018. 

Dalam surat itu disebutkan, Pertamina wajib mempertahankan pasokan Premium di 2.090 SPBU eksisting di Jamali lainnya.

“BPH sudah mengecek di 295 SPBU. Sisanya akan kami cek lagi nih sampai selesai. Dua minggu sejak sekarang ini kita akan cek semua. Pak Menteri yang minta semua staf untuk cek,” kata Fanshurullah Asa, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Ditambahkan, apabila dalam pengecekan terdapat SPBU yang ternyata belum menyalurkan Premium, BPH Migas akan mengirimkan surat kepada Pertamina.

Surat tersebut isinya adalah Pertamina diminta memberi hukuman ke badan usaha yang mengelola SPBU terkait.

“Kita minta Pertamina kasih punishment kepada badan usaha penyalurnya. Mulai dari peringatan dulu, enggak boleh menyalurkan BBM lain, sampai ditutup,” katanya.

Nah lho. (budsan)

TERKINI
PEVS 2024: NETA Auto Indonesia Catat Prestasi Gemilang dengan Penjualan 108 SPK, Ini Keunggulan yang Ditawarkan Wuling Cloud EV Raih Penghargaan The Most Tested Car di PEVS 2024, Segini Pesanan yang Diperoleh WahanaArtha Ritelindo Rayakan Hardiknas dengan Program dan Promo Spesial GIIAS 2024: Dorongan Konsisten untuk Industri Kendaraan Bermotor Indonesia