Ini Rute Peralihan Aturan Ganjil Genap Selama Asian Games 2018 Berlangsung

Senin, 02/07/2018 13:13 WIB

mobilinanews (Jakarta) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mulai memberlakukan perluasan kawasan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap mulai Senin, 2 Juli 2018.

Aturan baru ini akan dilaksanakan selama 15 jam, mulai pukul 06.00-21.00 WIB di sejumlah ruas jalan utama.

Uji cobanya akan berlangsung selama sebulan penuh pada Juli 2018. Dimana pemasangan rambu-rambu sosialisasi perluasan akan dipasang di dekat dan sepanjang ruas jalan utama tersebut. 

Selama masa uji coba, sanksi yang akan diterima pelanggar baru sebatas teguran saja. Sanksi tilang yang sebenarnya baru efektif akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2018.

Aturan ini dibuat dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Asian Games 2018, sekaligus mengetahui waktu tempuh dari wisma atlet ke lokasi pertandingan.

Lokasi wisma atlet berada di Athlete Village Kemayoran, Jakarta Pusat. Sementara lokasi pertandingan ada di Jakarta Selatan yaitu Gelora Bung Karno, Senayan dan Pondok Indah. Lalu di Jakarta Timur ada di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Pulomas.
 
Untuk itu, ini rute peralihan aturan ganjil genap yang disarankan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, selama Asian Games 2018 berlangsung, diantaranya:

Dari arah Timur
JL. Perintis Kemerdekaan - JL. Suprapto - JL. Salemba Raya - JL. Matraman dan seterusnya,
JL. Akses Tol Cikampek - JL. Sutoyo - JL. Dewi Sartika dan seterusnya,

Dari arah Utara
JL. RE Martadinata - JL. Danau Sunter Barat - JL. HBR Motik - JL. Gunung Sahari dan seterusnya,
JL. S Parman - JL. Tomang Raya - JL. Suryo Pranoto / JL. Cideng dan seterusnya,

Dari arah Selatan
JL. Warung Jati Barat - JL. Pejaten Raya - JL. Pasar Minggu - JL. Soepomo dan seterusnya,
JL. RA Kartini - Jl. Ciputat Raya dan seterusnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyarankan untuk memanfaatkan transportasi umum, salah satunya TransJakarta.

Karena transportasi publik yang berbasis bus rapid transit (BRT) sebanyak 13 Koridor ini sudah melalui ruas-ruas yang diberlakukan aturan perluasan ganjil genap.

“Kami mengupayakan untuk mempercepat head-way atau waktu tunggu antar bus selama pemberlakuan aturan ini,” jelas Budi Kaliwono, Direktur Utama PT. TransJakarta dikutip dari BeritaSatu,

Budi juga berjanji akan menambah armada di sepanjang koridor-koridor tadi. Sebaiknya terus dilakukan sosialisasi jelang pelaksanaannya. (anto)

TERKINI
Begini Cara Mudah Melihat Kampas Rem Lewat Indikator Motor, Simak Tata Caranya! Spesifikasi Nissan Magnite: SUV Kompak yang Bikin Honda HRV Kehabisan Napas! Komunitas Pengendara Kendaraan Listrik dan Keseruan Parade di PEVS 2024 AC Mobil Tidak Dingin, Coba Lakukan 6 Cara Ini Agar Temperatur Suhu Dalam Mobil Tetap Stabil!