Dinilai Efektif, Ganjil Genap Lanjut Hingga 31 Desember 2018

Minggu, 14/10/2018 13:10 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Dinilai efektif kurangi kemacetan, kebijakan perluasan ganjil-genap selama Asian Games dan Asian Para Games 2018 diperpanjang hingga 31 Desember 2018.

Perpanjangan ini mulai berlaku Senin (15/10/2018) besok sampai dengan 31 Desember 2018 lewat Pergub 106 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap

"Kami telah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya, dan sementara menyimpulkan ganjil genap efektif kurangi macet," ujar Sigit Wijatmoko, Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Ganjil-genap tetap berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat, MH Thamrin, Gatot Subroto, Sudirman, sebagian Jalan Jenderal S Parman dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai Simpang KS Tubun.

Selanjutnya, Jalan MT Haryono, HR Rasuna Said, DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani.

Ganjil-genap berlaku Senin sampai Jumat dari pukul 06.00 - 10.00 WIB sampai  16.00 - 20.00 WIB.

Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tidak diberlakukan. (bs) 

TERKINI
Planet Ban Hadirkan Kampanye Keberlanjutan Industri Otomotif Dalam Bisnis! Maksimalkan Layanan Untuk Konsumen, Ban Goodyear Kini Hadir di Bengkel B-Quik FIF Raup Laba Bersih Rp1,1 Triliun, Naik 16,5 Persen di Kuartal I 2024 PEVS 2024 : Neta V-II Meluncur, Janjikan Kenyamanan Lebih dengan Banderol Harga Cuma Rp200 Jutaan