Kenaikan Suku Bunga BI diproyeksi Memicu Tekanan Penjualan Mobil

Kamis, 06/12/2018 14:13 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur (14-15/11) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6%.

Termasuk suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,75%. 

Dikutip dari Kontan, sebelumnya BI menaikkan suku bunga BI7DRRR pada September 2018 sebesar 25 bps menjadi 5,75%. 

Kenaikan suku bunga acuan BI tersebut diproyeksi akan memicu tekanan pada penjualan mobil, mengingat sebagian besar pembelian kendaraan bermotor dilakukan secara kredit

Sebagai catatan, sepanjang bulan Januari – Oktober 2018, penjualan mobil baru Toyota secara kredit di Auto2000 mencatat transaksi sebesar 56,7%, sementara secara tunai sebesar 43,3%.

Oleh sebab itu, bulan Desember 2018 merupakan saat yang sangat tepat bagi pelanggan Auto2000 untuk membeli mobil baru Toyota. Mengapa bisa begitu?

Tak lain karena biasanya lembaga pembiayaan akan merespons dengan menaikkan suku bunga leasing setelah suku bunga acuan BI mengalami perubahan.

Walau belum ditetapkan, biasanya bunga transaksi pembelian mobil secara kredit akan bergerak naik di awal tahun.. 

Tidak hanya itu, naiknya suku bunga acuan BI juga dapat memicu kenaikan komponen biaya lain terkait dengan pembelian mobil baru

Ditambah jika dikaitkan lebih jauh atas pergerakan nilai tukar rupiah dengan dollar dan faktor ekonomi lainnya. (anto)

TERKINI
Begini Cara Mudah Melihat Kampas Rem Lewat Indikator Motor, Simak Tata Caranya! Spesifikasi Nissan Magnite: SUV Kompak yang Bikin Honda HRV Kehabisan Napas! Komunitas Pengendara Kendaraan Listrik dan Keseruan Parade di PEVS 2024 AC Mobil Tidak Dingin, Coba Lakukan 6 Cara Ini Agar Temperatur Suhu Dalam Mobil Tetap Stabil!