Kasus Gymkhana : Nama Umum Tak Boleh Dipatenkan Pihak Lain ke HAKI

Kamis, 31/01/2019 18:01 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Penamaan dan logo yang bersifat umum, dipakai secara nasional, international dan sejenisnya tidak boleh didaftarkan oleh perorangan atau kelompok kepada Dirjen HAKI (Hak Kekayaan Intelektual).

"Sehingga jika sudah ada pihak lain yang mendaftarkan penamaan umum tersebut ke Direktorat Merek, bisa dibatalkan dengan pengajuan gugatan oleh pihak yang lebih kompeten," ujar DR. Cita Citrawinda Noerhadi, SH, MIP.

DR Cita menjadi saksi ahli dari pihak penggugat Genta Auto&Sport dan IMI Pusat pada sidang lanjutan gugatan pembatalan penamaan Gymkhana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kamis (31/1/2019) sore.

Menurut DR Cita yang merupakan Ketua Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), gugatan pembatalan nama Gymkhana itu sudah tepat.

Apalagi nama tersebut telah digunakan pada event Muba Asian Auto Gymkhana Race di Sirkuit Skyland, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada September 2006 oleh Ikatan Motor Indonesia dan Asosiasi Gymkhana Asia diikuti pembalap dari beberapa negara di Asia.

Kemudian atas penunjukkan IMI Pusat sebagai induk organisasi olahraga bermotor Indonesia yang diakui pemerintah kepada Genta Auto&Sport untuk menyelenggarakan seri Kejurnas Gymkhana sejak beberapa tahun ini.

Sedang pihak Reza Lie Aliwarga selaku pihak tergugat baru mendaftarkan nama Gymkhana ke HAKI pada 2015.

Maka itu, Genta & IMI melakukan gugatan pembatalan ditujukan kepada tergugat pertama (Reza Aliwarga) dan tergugat kedua Dirjen HAKI yang memberikan sertifikat penamaan dimaksud.

"Karena Gymkhana merupakan nama umum (nama jenis olahraga di balap) dan international, sesuai UU Merek yang berlaku di Indonesia, monopoli oleh seseorang atau kelompok harus batal demi hukum," tegas Dr. Cita yang juga dosen senior Universitas Indonesia. (bs)

TERKINI
PEVS 2024 : Neta V-II Meluncur, Janjikan Kenyamanan Lebih dengan Banderol Harga Cuma Rp200 Jutaan Planet Ban Hadirkan Kampanye Keberlanjutan Industri Otomotif Dalam Bisnis! Chery OMODA E5 Punya Fitur Car Link O, Berikan Kenyamanan Lebih Pada Mobil! Maksimalkan Layanan Untuk Konsumen, Ban Goodyear Kini Hadir di Bengkel B-Quik