Konsumsi Pertamax Meningkat Tajam Selama Mudik 2019, Pengendara Makin Sadar

Rabu, 12/06/2019 05:59 WIB

mobilinanews (Jakarta) -Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax meningkat taham selama arus mudik dan balik, dinilai menjadi indikator peningkatan kesadaran masyarakat  menggunakan BBM berkualitas.

"Seiring taraf pendidikan yang semakin tinggi, masyarakat pun semakin peduli memakai BBM dengan oktan minimal 92 produk Pertamina," kata  Bambang Trisulo, pengamat otomotif. 

Konsumsi Pertamax Pertamina meningkat, untuk tol Trans Jawa mencapai hampir 96 persen atau 179.000 liter per hari dibandingkan konsumsi rata-rata harian normal.

Bahkan pada puncak konsumsi arus mudik pada 4 Juni 2019, lanjutnya, konsumsi Pertamax di SPBU Toll Trans Jawa mengalami peningkatan sebesar 256 persen dari rata-rata harian normal atau sebesar 477.000 liter.

Dengan tingkat pendidikan yang tinggi dan ditambah penjelasan pihak otomotif, lanjut Bambang, maka tingkat kesadaran pengguna kendaraan juga meningkat pesat. 

Mereka memahami tingkat kualitas BBM yang dicerminkan dari oktan number dan manfaat harga terhadap kinerja mesin, seperti daya, kenyamanan, tarikan mesin, dan lain-lain.

“Belum lagi kalau mereka mengukur rasio kilometer per liter untuk produk-produk tersebut, yang ternyata lebih hemat,” kata mantan Ketua Gaikindo tersebut. 

Peningkatan tingkat kesadaran tersebut, menurut Bambang, membuat pengendara memahami pentingnya BBM berkualitas bagi kendaraan terlebih lagi adanya tuntutan bahwa mesin kendaraan harus ramah terhadap lingkungan.

"Menurut saya, pengguna kendaraan mengerti manfaat tersebut. Bahkan kesadaran ramah lingkungan juga makin meluas,” terangnya. 

Ketua Umum Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan bermotor Indonesia), Yohannes Nangoi juga menegaskan, kesadaran masyarakat tentang pentingnya BBM berkualitas sejalan dengan karakteristik mesin kendaraan keluaran terbaru. 

Industri otomotif memang sudah mendesain mesin kendaraan bermotor sesuai dengan peraturan pemerintah.

Salah satunya, regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) soal emisi gas buang. 

Melalui regulasi tersebut, lanjut dia, setiap kendaraan berbahan bensin harus sesuai dengan Euro 4 atau BBM berkualitas. Dan regulasi tersebut, mulai berlaku sejak Oktober 2018.

“Semua mesin mobil yang kami produksi di Indonesia dan kita jual di Indonesia, telah kita sesuaikan dengan peraturan tersebut. Dengan demikian, jika mesin tersebut diisi dengan BBM berstandar emisi Euro 4, maka emisi yang dibuang pun akan sesuai Euro 4,” paparnya.

 Yohannes berharap semua pengguna kendaraan mobil seharusnya memang menggunakan BBM berkualitas.

 Sebab, BBM berkualitas turut berpengaruh terhadap performa dan mesin kendaraan mobil. [Antara/bs)]

 


 

TERKINI
Paguyuban Motor Si Paling Paham Gelar Halal bi Halal di Warung Solo Kemang, Simak Keseruannya Laba Bersih Astra Otoparts Tembus Rp475,0 Miliar Di Kuartal I 2024 Innova Zenix Hybrid: Unggulkan Sektor Performa, Safety, Efisien dan Teknologi Canggih Sambangi Tempat Bersejarah, Wahana Makmur Sejati Ajak Media City Touring Pakai Honda Stylo