Semakin Mudah, Perlindungan Motor Adira Insurance Cukup Lampirkan BASTK

Kamis, 08/08/2019 09:01 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Motopro, asuransi motor dari Adira Insurance, memberikan jaminan perlindungan motor dari risiko pencurian, kebakaran maupun kecelakaan yang menyebabkan kerusakan lebih dari 75%. 

Motopro juga memberikan jaminan santunan kecelakaan bagi pengemudi yang menyebabkan kematian atau cacat tetap serta penggantian biaya pengobatan bagi pengemudi akibat kecelakaan.

“Motor sudah bagus dan baru, lebih baik segera untuk diberikan perlindungan asuransi bagi motor kesayangan Anda,” ujar Tanny Megah Lestari, Business Development Division Head Adira Insurance

“Kami memiliki produk khusus asuransi motor yang sangat mudah untuk proses penutupannya. Cukup lampirkan Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK), maka polis langsung dikirimkan kepada pelanggan,” tambahnya. 

Bahkan menurutnya, sebelum plat nomor ada, motor pelanggan sudah langsung dilindungi oleh Adira Insurance.

Kelebihan dari Motopro, pelanggan dapat memperluas pertanggungan dengan jaminan Tanggung Jawab Pihak Ketiga. 

Perluasan ini akan memberikan jaminan ganti rugi atas tuntutan pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan pelangga, dengan limit yang dapat diambil sampai sebesar Rp 10.000.000,-. 

Untuk menikmati perlindungan dari Motopro, dapat diperoleh secara online melalui www.asuransiadira.co.id. 

Adira Insurance juga bekerjasama dengan berbagai aggregator dan marketplace agar dapat menjangkau pelanggan lebih luas. 

Bagi pelanggan yang ingin melakukan klaim dapat menghubungi contact center Adira Care 1500 456 atau datang ke cabang terdekat. (anto) 

TERKINI
Spesifikasi Nissan Magnite: SUV Kompak yang Bikin Honda HRV Kehabisan Napas! Perluas Jaringan Pasar, Chery Akhirnya Resmi Buka Dealer di Karawang Jawa Barat Komunitas Pengendara Kendaraan Listrik dan Keseruan Parade di PEVS 2024 BYD Resmi Meluncurkan Sea Lion 07: SUV Pesaing Tesla Model Y