Perpres Mobil Listrik Sudah Ditandatangani Presiden Jokowi

Jum'at, 09/08/2019 12:48 WIB

mobilinanews (Jakarta) – Setelah penuh tanda tanya soal kepastian mobil bertenaga listrik, akhirnya Peraturan Presiden (Perpres) soal mobil listrik sudah ditandatangan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir dari Sekretariat Kabinet RI, Presiden Jokowi mengaku telah menandatangani Perpres mengenai Mobil Listrik ini pada Senin (12/8/2019) pagi. 

Presiden berharap, dengan adanya Perpres tersebut industri otomotif mau segera merancang dan membangun industri mobil listrik di Indonesia.

“Kita tahu 60% mobil listrik itu kuncinya ada di baterainya dan bahan untuk membuat baterai, kobalt, mangan dan lain-lainya itu ada di negara kita,” jelas Presiden Jokowi kepada media usai meresmikan Gedung Baru Sekretariat ASEAN di Jakarta pada Kamis (8/8/2019) pagi.

“Sehingga strategis bisnis negara ini bisa kita rancang agar nanti kita bisa mendahului membangun industri mobil listrik yang murah, yang kompetitif karena bahan-bahan ada di sini,” tegasnya.
 
Menurut Presiden, membangun sebuah industri mobil listrik seperti ini tidak mungkin setahun, dua tahun atau tiga tahun. 

Presiden Jokowi menambahkan bahwa, pasti akan dan juga harus melihat pasar, melihat pembeli, karena mobil listrik sekarang ini hampir 40 persen harganya lebih mahal dari mobil yang biasa.

Namun Presiden berharap, dengan ditemukannya bahan-bahan baterai yang ada di Indonesia, mungkin harganya bisa ditekan lebih murah, bahkan bisa sama. 

“Nah, itu baru mobil listrik akan berseliweran di seluruh kota di Indonesia,” ujarnya. Terkait beban polusi di kota besar seperti Jakarta, Presiden Jokowi mendorong Gubernur DKI yang APBD-nya besar bisa memberi insentif untuk mobil listrik. 

“Mungkin bisa saja nanti parkirnya digratiskan, bisa saja beli mobil listrik balik namanya digratiskan, bisa saja insentif-insentif untuk kota-kota yang memiliki APBD besar, ditambahi subsidi,” tambahnya.

“Ada negara yang memberi subsidi sekian dolar apabila membeli mobil listrik. Dimulai seperti Jakarta, saya kira bisa dimulai dengan bisnya, transportasi umum, bisa dimulai mendorong taksi-taksinya,” sebut Presiden. 

“Saya sudah sampaikan ke Menteri Perhubungan agar mulai didorong seperti itu, bisa saja sepeda motor listrik yang sudah diproduksi oleh kita sendiri didorong untuk digunakan di DKI dulu, dibelikan oleh Pak Gubernur bisa saja, kenapa tidak,” tutup Presiden Jokowi. (anto)

TERKINI
Begini Cara Mudah Melihat Kampas Rem Lewat Indikator Motor, Simak Tata Caranya! Spesifikasi Nissan Magnite: SUV Kompak yang Bikin Honda HRV Kehabisan Napas! Komunitas Pengendara Kendaraan Listrik dan Keseruan Parade di PEVS 2024 AC Mobil Tidak Dingin, Coba Lakukan 6 Cara Ini Agar Temperatur Suhu Dalam Mobil Tetap Stabil!