Preseden Buruk, Pelaporan Ke KPK Oleh Kadarusman Terkait MXGP Semarang

Sabtu, 10/08/2019 16:09 WIB

mobilinanews (Palembang) - Langkah Ketua IMI Jateng AKBP (Purn) Kadarusman melaporkan penyelenggara kejuaraan dunia motocross MXGP Semarang ke KPK dinilai sebagai tindakan egois, berlebihan dan bisa menjadi preseden buruk.

"Mestinya itu bisa diselesaikan melalui dialog, pertemuan dengan pihak terkait. Pak Kadar sebagai Ketua IMI Jateng kan secara struktur di bawah IMI Pusat. Juga dengan Walikota Semarang, bisa menjadi mediator," ujar Riduan Tumenggung, tokoh otomotif nasional dari Palembang kepada mobilinanews. 

Dengan cara itu, Riduan percaya akan didapatkan titik temu guna menyelesaikan adanya persoalan belum tuntasnya LPJ terkait penyelenggaraan MXGP Semarang pada Juli tahun lalu seperti yang disampaikan Kadarusman. 

"Saya kira soal LPJ itu bukan soal pelanggaran atau penyalahgunaan, melainkan hanya belum tuntas aja. Dan itu, sekali lagi bisa diselesaikan dengan mekanisme saling bertemu," lanjut Riduan yang mantan pembalap grasstrack itu. 

Seandainya pun jika ternyata ditemukan adanya kekurangsinkronan antara pelaporan dan realita, tambahnya, itu juga bisa diselesaikan dengan cara musyarawah mufakat.  Dengan misalnya mengganti kekurangan atau selisih dimaksud. 

"Lha ngapain sampai harus ke KPK ? Janganlah menang menangan dan merasa paling bener. Ini akan menjadi preseden buruk. Karena Pemda atau Pemkot jadi takut bekerja sama dengan EO menggelar event balap," terang salah satu kreator sirkuit Skyland Musi Banyuasin ini. 

"Kasihan generasi baru kalau nanti Pemda atau Pemkot se-Indonesia jadi salah persepsi terhadap IMI. Mereka jadi takut juga mau jadi sponsor untuk klub penyelenggara event otomotif," sambung Riduan.

Apalagi event MXGP yang telah 3 tahun terselenggara di Indonesia, dengan 2 tahun terakhir mendapat 2 seri penyelenggaraan sebuah prestasi yang membanggakan bangsa.

Kabarnya pula, sebenarnya kasus ini sudah sempat ditangani pihak kepolisian hingga BPKD (Badan Pemeriksa Keuangan Daerah) namun tidak ditemukan adanya pelanggaran korupsi. 

Apakah kalau sebuah case sudah ditangani polisi kemudian bisa ditangani pula oleh KPK?  Dari kesepakatan antara 3 institusi hukum polisi, kejaksaan dan KPK, sudah jelas tidak boleh overlaping.

Dikutip bisnis.com, IMI Jateng mengklaim telah melaporkan penyelenggara kejuaraan dunia motocross MXGP of Asia, di Kota Semarang pada 2018 lalu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua IMI Jateng, Kadarusman, mengaku pengaduan terkait adanya dugaan korupsi MXGP Semarang pada 2018 itu sudah diterima KPK, 18 Juli lalu.

 “Laporannya sudah diterima KPK, 18 Juli kemarin. Saya sendiri yang menyerahkan ke KPK di Jakarta,” ujarnya kepada Semarangpos.com di Semarang, baru-baru ini. 

Ia melaporkan adanya dugaan korupsi di MXGP Semarang karena pihak IMI Jateng sebagai penerima hibah dana APBD sebesar Rp18 miliar hingga kini belum mendapat laporan surat laporan pertanggungjawaban (LPJ) secara lengkap dari PT Arena Sirkuit Internasional (ASI). 

“Itu yang membuat kami curiga dan membawa kasus ini ke KPK. Kami minta KPK untuk menyelidiki kasus ini,” ujar purnawirawan perwira Polri itu.

Kadarusman menambahkan sebenarnya sempat mendapat laporan pertanggungjawaban dari PT ASI. Namun, laporan itu dinilai tidak sesuai fakta di lapangan dan banyak pengeluaran fiktif.

Hal itu membuat IMI Jateng minta perbaikan laporan. Namun, hingga setahun berlalu revisi laporan tak pernah diberikan ke IMI Jateng.

“Ada sekitar Rp10 miliar yang enggak jelas penggunaannya. Kami sebagai pihak yang dipercaya menerima hibah itu jelas butuh penjelasan secara detail agar bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya. (bs)

TERKINI
Dewan Tiongkok dan Periklindo Komitmen Memperkuat Industri Kendaraan Listrik di Indonesia MOU PT International Chemical Industry dan PT Senzo Feinmetal Perkuat Orbit Triton Untuk Efisiensi Kerja Industri Hadirkan Gaya Berkelas, Vespa Rilis Vespa Primavera dan Vespa Sprint 2024 Terbaru! Kontribusi Jaga Keberlanjutan, PEVS 2024 Bawa Semangat Net Zero Emission 2060