Ditlantas Polda Metro Jaya: Razia Besar-Besaran Digelar Selama 14 Hari

Jum'at, 30/08/2019 14:57 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bakal menggelar razia lalu lintas yang diberi nama Operasi Patuh Jaya 2019 selama 14 hari atau 2 pekan lamanya.

AKBP M Nasir, Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan Operasi Patuh Jaya dimulai pada tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019.

"Kami akan menggelar Operasi Patuh Jaya selama 14 hari bertujuan meningkatkan ketertiban kepedulian masyarakat akan pentingnya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas," jelas M Nasir.

Ia menambahkan dalam operasi patuh jaya, selain kelengkapan surat-surat, nantinya akan banyak jenis pelanggaran yang ditindak tegas.

"Jenis pelanggaran yang akan ditindak adalah, melawan arus, tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara dan lain-lain," lanjutnya.

Sementara itu, Operasi Patuh Jaya menyasar pengendarai roda dua maupun roda empat. Operasi ini akan dilaksanakan di titik-titik yang disinyalir sering terjadi pelanggaran lalu lintas. (adr)

TERKINI
Hyundai Ajak Pemilik IONIQ 5 dan IONIQ 6 Lakukan Pembaruan Software Bermasalah, Menjamin Keamanan Konsumen Mazda Indonesia Resmi Buka Diler Baru di Jemursari, Surabaya, Ini Fasilitas Unggulannya PEVS 2024 : NETA Raih Penghargaan Favourite Car Brand Launch, Ini Strategi Yang Diterapkan MMKSI Merelokasi Diler Mitsubishi Motors SUN Malang Kota, Kini Lebih Lengkap dan Nyaman