Kamis, 17/10/2019 23:20 WIB
mobilinanews (Bali) - Perihal usulan agar kendaraan hybrid dibebaskan dari aturan ganjil genap, PT Toyota Astra Motor (TAM) akan melakukan komunikasi dengan otoritas terkait.
Anton Jimmi Suwandy, Marketing Director PT Toyota Astra Motor mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi baik secara langsung maupun tidak langsung, serta melibatkan brand-brand lain."Cara kita menyuarakan itu banyak sih melalui media juga, melalui komunikasi langsung, lewat Gaikindo juga. Tak hanya kita (Toyota) kan, tapi ada brand-brand lain yang juga punya kendaraan HEV dan PHEV. Mungkin kita bisa bareng-bareng untuk menyuarakan ini," ujar Anton saat ditemui di Bali, Jumat (11/10/2019).Saat ini, Pemprov DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya sudah membebaskan aturan ganjil genap untuk mobil listrik, namun tidak untuk kendaraan hybrid.
Begini Cara Mudah Melihat Kampas Rem Lewat Indikator Motor, Simak Tata Caranya!
Spesifikasi Nissan Magnite: SUV Kompak yang Bikin Honda HRV Kehabisan Napas!
Komunitas Pengendara Kendaraan Listrik dan Keseruan Parade di PEVS 2024
"Kalau pun di tahun-tahun mendatang pun sepertinya jumlahnya masih terbatas. Karena itu saya rasa mungkin untuk sementara bisa dibridging juga dengan HEV atau PHEV," tutup Anton. (adr)
Keyword : hybrid ganjil genap hev phev toyota astra motor