Tersangka KPK Wahyu Setiawan Punya Pajero Sport, Innova & Jazz

Jum'at, 10/01/2020 01:36 WIB

mobilinanews (Jakarta) -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (8/1/2020), tercatat punya harta kekayaan mencapai Rp12,812 miliar.

Sebagian dari itu merupakan harta bergerak miliknya berupa mobil dan motor.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wahyu per Maret 2019 periodik 2018, jumlah kendaraan yang terdata ada 3 unit mobil dan 3 unit motor dengan nilai total Rp 1,025 miliar.

Wahyu punya Toyota Innova (2012) dengan nilai Rp 190 juta, Honda Jazz (2012) nilai Rp125 juta, dan Mitsubishi Pajero Sport (2018) senilai Rp660 juta.

Sedangkan 3 motor milik Wahyu, diantaranya skuter matik keluaran Vespa Sprint buatan 2017 dengan nilai Rp40 juta, Honda Vario 2010 Rp6 juta, dan motor dua tak Yamaha, yaitu F1ZR Rp4 juta (2003).

Harta Wahyu paling banyak berada pada sektor kas dan setara kas dengan nilai Rp4,98 miliar, serta tanah dan bangunan jika ditotal berjumlah Rp3,35 miliar. 

Tapi tertulis pada LHKPN, tanah dan bangunan atas nama Wahyu yang berjumlah delapan titik di Banjarnegara, Jawa Tengah itu warisan.

Wahyu diketahui merupakan komisioner KPU yang menjabat sejak 2017. Dia menjadi anggota bersama Arief Budiman, Pramono Ubaid Tanthowi, Ilham Saputra, Hasyim Asyari, Viryan Azis, dan Evi Novida Ginting.

Usai operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Wahyu Setiawan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dituduhkan menerima suap dalam kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota PDIP dari dapil Sumatera Selatan untuk DPR-RI. (bs)

TERKINI
Paguyuban Motor Si Paling Paham Gelar Halal bi Halal di Warung Solo Kemang, Simak Keseruannya Laba Bersih Astra Otoparts Tembus Rp475,0 Miliar Di Kuartal I 2024 Innova Zenix Hybrid: Unggulkan Sektor Performa, Safety, Efisien dan Teknologi Canggih Sambangi Tempat Bersejarah, Wahana Makmur Sejati Ajak Media City Touring Pakai Honda Stylo