Asuransi Adira Selesaikan Klaim Mobil Konsumen Terdampak Banjir

Jum'at, 17/01/2020 18:01 WIB

mobilinanews (Jakarta) - PT. Asuransi Adira Dinamika Tbk. kembali membuktikan komitmen kecepatan proses klaim dengan menyelesaikan unit mobil konsumen yang terdampak banjir di Jabotabek awal tahun 2020 ini. 

Hanya dalam waktu 3 (tiga) hari, kerusakan mobil dapat diperbaiki dan diberikan langsung kepada Pelanggan di Jakarta (13/1/2020).

“Ini merupakan komitmen kepada para Pelanggan, perusahaan berusaha memperbaiki mobil dari klaim yang diajukan secepat-cepatnya setelah semua syarat terpenuhi,” jelas Julian Noor, Direktur Utama PT. Asuransi Adira Dinamika Tbk.

“Tidak hanya itu, tentunya kami juga ingin membantu meringankan beban masyarakat sekaligus Pelanggan kami yang tertimpa musibah banjir,” ungkapnya.

Hal ini senada dengan imbauan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) untuk segera memproses penanganan klaim. 

“Untuk menyelesaikan kerusakan ringan kami bisa dalam waktu 3-4 hari. Tapi mengingat kondisi mobil yang rusak akibat bencana banjir ini, kami menyelesaikan mobil ini dalam waktu tiga hari,” tambah Julian. 

Namun untuk kerusakan berat, menurutnya memang membutuhkan proses perbaikan yang cukup detail, karena hal ini berhubungan dengan mesin dan rendaman air.

Bagi pelanggan yang ingin mengajukan klaim asuransi mobil cukup menggunakan Autocillin Mobile Claim Application (AMC).

Yakni sebuah aplikasi khusus untuk pengajuan klaim asuransi mobil pertama di Indonesia milik PT. Asuransi Adira Dinamika Tbk. Pelanggan cukup isi data diri dan upload foto kerusakan. 

“Kami ingin memberikan pelayanan klaim terbaik bagi Pelanggan. Karena asuransi itu rohnya berada di penanganan klaimnya, jadi klaim kami harus yang paling cepat dan responsif. Proses klaimnya mudah, penyelesaiannya cepat. Itu Adira Insurance,” ungkap Julian.

Namun Julian mengingatkan kepada Pelanggan, mobil yang terdampak banjir ini agar diperiksa terlebih dahulu isi polisnya. 

Apakah didalamnya sudah ditambah jaminan perluasan akan risiko banjir. Jika sudah ada tambahan perluasan, maka Pelanggan tidak perlu khawatir karena mobilnya akan ditanggung perusahaan asuransi. (anto)

TERKINI
Begini Cara Mudah Melihat Kampas Rem Lewat Indikator Motor, Simak Tata Caranya! Spesifikasi Nissan Magnite: SUV Kompak yang Bikin Honda HRV Kehabisan Napas! Komunitas Pengendara Kendaraan Listrik dan Keseruan Parade di PEVS 2024 AC Mobil Tidak Dingin, Coba Lakukan 6 Cara Ini Agar Temperatur Suhu Dalam Mobil Tetap Stabil!