Sosok Berkasus Diangkat Jadi Dirut TransJakarta, Prasetyo E Marsudi : Anis Ceroboh

Selasa, 28/01/2020 01:23 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Donny Andy S Saragih yang baru sehari diangkat sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta dibatalkan setelah ternyata ditemukan sebagai terlapor ke polisi kasus pemerasan.

Menurut Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah DKI Faisal Syafruddin, pembatalan dilakukan setelah status terpidana Donny yang ditetapkan Mahkamah Agung terverifikasi.

"Donny Andy S Saragih dibatalkan dari penunjukannya sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta," ujar Faisal di Jakarta, Senin, 27 Januari 2020.

Faisal menyampaikan Donny dinilai telah berbuat tidak jujur juga dengan menandatangani pernyataan tidak terjerat hukum saat mengikuti mekanisme seleksi Dirut TransJakarta.

Terjeratnya Donny di kasus hukum tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), juga Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengangkatan Direksi.

"Pernyataan yang ditandatangani yang bersangkutan bahwa tidak pernah dihukum (butir dua surat pernyataan) ternyata tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya," terang Faisal.

Faisal juga mengemukakan, dibatalkannya pengangkatan Donny, dilakukan melalui mekanisme keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham.

Para pemegang saham lalu menunjuk Direktur Teknik dan Fasilitas TransJakarta Yoga Adiwinarto menjadi Pelaksana Tugas Dirut.

"Para pemegang saham mengambil keputusan mengangkat saudara Yoga Adiwinarto sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PT TransJakarta," ujar Faisal.

Diberitakan sebelumnya, Ombudsman Jakarta Raya mengungkap Donny Andy Saragih yang baru ditetapkan sebagai Direktur Utama baru PT Transportasi Jakarta merupakan terdakwa dalam kasus penipuan. 

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho, lembaga pengawas pelayanan publik itu mendapat informasi terkait hal ini dari laporan masyarakat.

"Ada dugaan maladministrasi terkait pengangkatan pejabat BUMD TransJakarta karena pejabat barunya merupakan terpidana kasus penipuan," ujar Teguh.

Tak hanya itu, H.Prasetyo Edi Marsudi selaku Ketua DPRD DKI mengaku heran dengan Gubernur Anis Baswedan yang sampai tidak tahu bahwa sosok yang baru diangkat sebagai Dirut PT. Trans Jakarta adalah seorang terlapor ke polisi karena kasus penipuan dan penggelapan.

"Kan mestinya ada mekanisme fit & proper test untuk pengangkatan pejabat setingkat Direktur Utama BUMD. Kenapa ini bisa lolos? Anis mestinya lebih teliti lagi dong," ujar Pras yang merupakan politikus PDIP. (wan)

TERKINI
Bajaj Menggebrak Pasar dengan Peluncuran Pulsar NS400, Jadi Produk dengan Ukuran Terbesar Adrian Newey Ternyata Bukan Pindah ke Ferrari atau Mercedes, Tapi Tim Ini Bakal Menampungnya Spesifikasi Seres E1, Peraih Penghargaan Most Affordable EV Car dalam PEVS 2024 Mengesankan, Xiaomi Tunjukkan Inovasi Proses Produksi Mobil Listrik SU7 Setiap 76 Detik Sekali