Industri Otomotif Mendapat Stimulus dari Pemerintah

Rabu, 08/04/2020 21:01 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Sektor industri otomotif yang menjadi salah satu pilar penyumbang ekonomi negara, mendapat stimulus dari pemerintah melalui Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.

Putu Juli Ardika, Direktur Jenderal Industri, Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kemenrin, mengatakan ada beberapa hal yang diberikan untuk meningkatkan industri di tengah pandemi covid-19.

“Usulan Paket Stimulus Ekonomi untuk sektor industri termasuk industri otomotif telah masuk ke dalam paket stimulus tahap I dan tahap II, dan saat ini sedang dibahas kembali kemungkinan memberikan stimulus baru,” ujar Putu.

Adapun langkah yang ditempuh pemerintah adalah dengan memberikan kemudahan bagi industri otomotif seperti kemudahan dalam ekspor dan impor yang mereka lakukan.

"Stimulus non fiskal diberikan dalam skema penyederhanaan atau pengurangan lartas ekspor dan impor untuk bahan baku, percepatan proses ekspor-impor untuk reputable trader, serta penyederhanaan proses ekspor-impor melalui NLE (National Logistic Ecosystem)," tambah Putu.

Lebih lanjut, terkait dengan stimulus tahap II, Menteri Perindustrian telah mengusulkan pemberian pembebasan bea masuk impor terhadap industri otomotif.

Berdasarkan surat Menperin ini, diusulkan 593 pos tarif untuk diberikan pembebasan impor yang terbagi dalam 27 Kelompok sektor. 

Adapun sektor industri kendaraan bermotor, trailer dan semitrailer, diusulkan sebanyak 45 Pos Tarif dengan prognosa impor April sampai dengan September 2020 sebesar USD632,17 ribu dan potential lost negara sebesar Rp924 miliar. (hf)

TERKINI
Adrian Newey Ternyata Bukan Pindah ke Ferrari atau Mercedes, Tapi Tim Ini Bakal Menampungnya Spesifikasi Seres E1, Peraih Penghargaan Most Affordable EV Car dalam PEVS 2024 Mengesankan, Xiaomi Tunjukkan Inovasi Proses Produksi Mobil Listrik SU7 Setiap 76 Detik Sekali Hyundai dan Grab Salurkan Alat Bantu Gerak dan Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas