Larangan Mudik 2020 : Korlantas Polri Terus Lakukan Penindakan di Tol Cikampek

Kamis, 30/04/2020 18:27 WIB

mobilinanews (Cikampek) - Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia (KORLANTAS), masih terus melakukan penindakan di tol Cikampek dan tol menuju Merak, Banten.

Tentu ini terkait larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah untuk memutus penyebaran pandemi covid-19.

Sejak pagi hingga siang hari pada Kamis (30/4/2020) hari ini, petugas pengamanan polri  banyak penindakan kepada masyarakat yang masih mencoba nekad melintas.

Tercatat sebanyak 64 kendaraan berhasil dihalau petugas di tol Cikampek untuk putar balik ke Jakarta.

Kegiatan penindakan tersebut dilakukan di Tol Cikampek KM 31 Cikarang Barat arah Cikampek dan KM 47 Karawang Barat arah Jakarta.

Penindakan tersebut didominasi kendaraan pribadi yang kedapatan melanggar ketentuan terkait pelarangan mudik 2020.

"Rincian kendaraan, kendaraan pribadi 5, kendaraan umum 32 dan 1 bus diperintahkan putar balik di kilometer 31 Cikarang Barat arah ke Cikampek. Total 38 kendaraan," kata petugas PJR Pospam Pengalihan Arus Mudik tol Cikampek.

Sementara dari KM 47 Karawang Barat arah ke Jakarta, 18 kendaraan pribadi, 6 uni Elf dan 2 bus diperintahkan putar balik. Total 26 kendaraan di KM 47 Karawang Barat. (hf)

 

 

 

TERKINI
Adrian Newey Ternyata Bukan Pindah ke Ferrari atau Mercedes, Tapi Tim Ini Bakal Menampungnya Spesifikasi Seres E1, Peraih Penghargaan Most Affordable EV Car dalam PEVS 2024 Mengesankan, Xiaomi Tunjukkan Inovasi Proses Produksi Mobil Listrik SU7 Setiap 76 Detik Sekali Hyundai dan Grab Salurkan Alat Bantu Gerak dan Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas