Suzuki Kembali Hentikan Operasional Pabrik, Layanan Purna Jual Tetap Berjalan

Sabtu, 09/05/2020 14:01 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Suzuki Indonesia kembali memperpanjang waktu penghentian sementara kegiatan operasional pabrik mulai 11 hingga 22 Mei 2020 mendatang.

Keputusan ini merupakan langkah Suzuki untuk mendukung pemerintah yang telah memperpanjang periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Serta dalam rangka menerapkan kebijakan “Hygiene Commitment” di lingkungan perusahaan dan dealer sebagai upaya antisipatif mencegah penyebaran Covid-19.

Seiji Itayama, President Director PT Suzuki Indomobil Motor & PT Suzuki Indomobil Sales menyebut, saat ini Suzuki menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

“Suzuki akan mematuhi perpanjangan PSBB dari pemerintah. Di luar itu, Suzuki juga memiliki kebijakan “Hygiene Commitment” yang berlaku bagi perusahaan dan semua dealer. Jadi pedoman keamanan, kesehatan, dan interaksi antar manusia sangat ketat,” jelas Itayama. 

“Untuk itu, selama dua minggu ke depan kami akan kembali menghentikan sementara semua kegiatan di pabrik,” tegas pria yang fasih berbahasa Indonesia ini.

Seperti disampaikan Itayama, pada penghentian sementara kali ini, semua kegiatan di ketiga pabrik Suzuki yang ada di Cakung, Tambun dan Cikarang seluruhnya berhenti beroperasi. 

Termasuk untuk pengadaan unit ekspor yang pada periode sebelumnya beroperasi selama empat hari untuk memenuhi permintaan di beberapa negara.

Kedepan, Suzuki berharap dapat membuka kembali opersional pabrik dengan normal agar bisa terus berkontribusi secara aktif bagi perekonomian Indonesia. 

Untuk itu, Suzuki akan melakukan pengkajian bagaimana cara menerapkan protokol keamanan dan keselamatan yang sesuai aturan pemerintah dan Hygiene Commitment Suzuki.

“Saat ini kami merencanakan untuk melakukan studi dan mempertimbangkan bagaimana agar operasional pabrik bisa berjalan dengan tetap menerapkan protokol keamanan dan keselamatan yang ketat, seperti pengaturan jarak aman di line produksi atau interaksi di antara karyawan,” ungkapnya. 

“Pada prinsipnya kami sangat berhati-hati dan mengikuti aturan pemerintah demi keselamatan bersama,” tambah Itayama.

Selama perpanjangan periode penghentian sementara kali ini, Suzuki juga tetap akan memberikan upah dasar secara penuh kepada karyawan yang sementara tidak bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di samping memprioritaskan keselamatan karyawan, Suzuki tetap fokus pada kualitas layanan pelanggan. 

Berbagai layanan tetap dapat diakses oleh pelanggan seperti Halo Suzuki, aplikasi My Suzuki, serta website www.suzuki.co.id. 

Untuk mengakses Halo Suzuki, pelanggan bisa menghubungi nomor 0800-1100-800 dan meminta bantuan seperti Home Serive, Pick Up Service, dan Suzuki Emergency Roadside Assistance (SERA). 

Selain itu, ada juga layanan digital Suzuki seperti website www.suzuki.co.id dan aplikasi My Suzuki untuk keperluan belanja online suku cadang kendaraan.

Ada juga website Auto Value www.autovalue.co.id untuk mencari mobil bekas berkualitas atau tukar tambah mobil Suzuki secara online. 

Tentunya semua layanan tersebut telah memenuhi standar langkah pencegahan Covid-19. (anto)

TERKINI
Begini Cara Mudah Melihat Kampas Rem Lewat Indikator Motor, Simak Tata Caranya! Spesifikasi Nissan Magnite: SUV Kompak yang Bikin Honda HRV Kehabisan Napas! Komunitas Pengendara Kendaraan Listrik dan Keseruan Parade di PEVS 2024 AC Mobil Tidak Dingin, Coba Lakukan 6 Cara Ini Agar Temperatur Suhu Dalam Mobil Tetap Stabil!