Pemudik Yang Balik Jakarta Harus Punya SIMK, Dikarantina 14 Hari Atau Diputarbalikkan!

Minggu, 24/05/2020 22:35 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Seperti yang disampaikan Gubernur Anies Baswedan, untuk kembali ke Jakarta bagi yang mudik tidak akan serta merta bisa masuk kembali ke ibukota.

Terhitung, H+1 sampai H+7 Hari Raya Lebaram 2020, pemudik yang kembali ke Jakarta harus dilengkapi dengan SIM, KTP serta SIKM. Apa itu SIKM dan bagaimana cara memperoleh surat keterangan itu? 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda, AKBP Fahri Siregar menegaskan masyarakat yang akan memasuki area DKI Jakarta pasca Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, wajib mengantongi SIKM atau Surat Izin Keluar Masuk. Untuk bisa mendapatkan surat keterangan tersebut bisa dilakukan melalui online SIKM.

"Keluar masuk Jakarta harus punya SIKM. Jadi kalau dia masuk Jakarta tanpa SIKM mereka akan diputarbalikkan alias dipulangkan ke kota asalnya. Atau nanti kalau dia sudah lolos ke Jakarta, tapi ditemukan dia tidak punya SIKM maka nanti akan dilakukan karantina selama 14 hari," ujar AKBP Fahri Siregar dalam video conference.

Apakah membutuhkan SIKM sekali perjalanan atau lebih? Simak ketentuannya di laman resmi sebelum melakukan permohonan online [corona.jakarta.go.id].

AKBP Fahri Siregar menerangkan petugas mulai akan melakukan penyekatan arus balik mulai H+1 sampai H+7 Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Jadi penyekatan arus balik akan kami koordinasikan dengan Polda setempat," kata AKBP Fahri Siregar.

Lebih lanjut, AKBP Fahri Siregar menyampaikan, nantinya diharapkan sebelum masuk ke wilayah Polda Metro Jaya sudah dikerjakan di wilayah Polda lain.

Semisal Banten di Cikupa, pertigaan Cikupa bisa dijadikan pos penyekatan. Selain itu Karawang, Cipali atau di daerah-daerah dari titik keberangkatan arus balik.

"Kalau sudah masuk wilayah Polda Metro tentunya ini sudah sebagai tempat tujuan terakhir. Jadi kami akan koordinasi dengan Polda daerah untuk melakukan penyekatan," jelas AKBP Fahri Siregar. (suara, wan) 

TERKINI
Begini Cara Mudah Melihat Kampas Rem Lewat Indikator Motor, Simak Tata Caranya! Spesifikasi Nissan Magnite: SUV Kompak yang Bikin Honda HRV Kehabisan Napas! Komunitas Pengendara Kendaraan Listrik dan Keseruan Parade di PEVS 2024 AC Mobil Tidak Dingin, Coba Lakukan 6 Cara Ini Agar Temperatur Suhu Dalam Mobil Tetap Stabil!