Ganjil Genap Akan Kembali Diberlakukan di Jakarta Pekan Depan

Jum'at, 31/07/2020 04:04 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Pemprov DKI Jakarta memutuskan memperpanjang kembali penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga 13 Agustus 2020.

Selain itu, Pemprov DKI juga akan menetapkan kembali penerapan kebijakan ganjil-genap di jalan protokol Ibu Kota.

"Mulai pekan depan, kami akan terapkan kebijakan ganjil-genap di Jakarta, akan kita terapkan kembali," ujar Gubernur DKI Anies Baswedan dalam video yang disiarkan melalui Channel YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Anies mengatakan, informasi kembali diterapkan kebijakan ganjil-genap tersebut nantinya akan disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Kita memastikan informasi ini akan diberikan secara luas Dinas Perhubungan bersama Ditlantas Polda Metro Jaya, supaya masyarakat tahu informasi secara detail, semua informasi rute yang akan dijadikan kebijakan ganjil-genap," ungkap Anies.

Sebelumnya, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase I di Jakarta diperpanjang lagi. PSBB transisi diperpanjang selama 14 hari ke depan.

"Dengan mempertimbangkan semua kondisi, maka kita memutuskan kembali memperpanjang PSBB  transisi ini untuk ketiga kalinya, sampai 13 Agustus 2020," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (wan)

TERKINI
Laba Bersih Astra Otoparts Tembus Rp475,0 Miliar Di Kuartal I 2024 Kualitas dan Penjualan Ngejreng, GAC Aion Jadi Mobil Listrik Terbaik di Dunia Tips Membeli Mobil Matic Bekas dengan Cerdas untuk Kebutuhan Mobilitas Sehari-hari OnePrix 2024 Palopo : Andi Gilang Main di Home Race, Digadang Berjaya Di Tanah Kelahiran Bulukumba Sulawesi Selatan