Mengenai Penggunaan Partisi Driver Ojol, Begini Komentar Praktisi Safety Riding AHM

Rabu, 05/08/2020 15:29 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Selama masa pandemi covid-19, pengendara ojek online harus menggunakan partisi sebagai pemisah antara dirinya dengan penumpang yang berada di belakang.

Partisi tersebut digunakan lantaran untuk mencegah adanya sentuhan langsung antara pengendara dan penumpang.

Hal tersebut adalah langkah yang ditempuh oleh operator transportasi ojek online untuk memberikan kesempatan kepada mitranya agar tetap bisa melakukan pekerjaan mengangkut penumpang.

Namun di sisi lain, apakah penggunaan partisi yang tersebut tidak membahayakan?

Manager Safety Riding PT Astra Honda Motor, Johannes Lucky, memberikan komentar terkait hal tersebut.

Menurutnya, selama prosedur penggunaan dan dimensi yang dibuat tidak menyalahi regulasi, maka hal tersebut tetap aman untuk dikenakan oleh pengendara motor.

"Mengenai penghalang di belakang, kalau dimensi ketinggiannya tidak boleh melebihi kepala. Sedangkan bagian samping, tidak boleh melebihi badan pengendaranya karena dikhawatirkan bahaya angin dari depan," ujar Johannes Lucky, dalam diskusi virtualnya pada Selasa (4/8/2020) kemarin.

Johannes Lucky juga berpesan agar penggunaan partisi tidak melebihi dan dibuat senyaman mungkin dengan pengendara.

Hal ini tentunya untuk memberikan sebuah kenyamanan kepada pengendara maupun penumpangnya ketika melakukan aktivitas dengan motor.

"Agar tidak mengganggu harus dibuat yang sesuai. Kalau terlalu lebar, bisa mengganggu angin yang datang dari depan. Kalau dibuat sempit juga tidak akan berguna untuk perlindungan kepada konsumen. Menurut saya selama lebarnya pas, maka hal tersebut tidak mengganggu," tambahnya.

Ketika menggunakan partisi, Johannes juga belum mengetahui data dan teknis dari partisi tersebut.

Akan tetapi, ia menambahkan saat penggunaan partisi, pengemudi juga harus memperhatikan kecepatannya guna memberikan kenyamanan dan keamanan kepada penumpang.

"Kalau bicara batasan kecepatan, sepertinya normal ya. Dengan penggunaan partisi kecepatan 60, 70 atau 80 kpj masih bisa," tandas Johannes. (hf)

TERKINI
Dewan Tiongkok dan Periklindo Komitmen Memperkuat Industri Kendaraan Listrik di Indonesia MOU PT International Chemical Industry dan PT Senzo Feinmetal Perkuat Orbit Triton Untuk Efisiensi Kerja Industri Hadirkan Gaya Berkelas, Vespa Rilis Vespa Primavera dan Vespa Sprint 2024 Terbaru! Kontribusi Jaga Keberlanjutan, PEVS 2024 Bawa Semangat Net Zero Emission 2060