Ayo, Manfaatkan Kesempatan Pemutihan Denda Pajak Ranmor di Sumatera Barat

Selasa, 01/09/2020 12:55 WIB

mobilinanews (Padang) - Dalam rangka menyikapi status keadaan masyarakat yang terdampak Covid-19, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Jasa Raharja memberikan pemutihan denda kendaraan bermotor.

Inilah kesempatan bagi pemilik kendaraan membayar pajak.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat No.60 Tahun 2020 Tanggal 11 Agustus 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi PKB dan BBN-KB, serta Pembebasan BBN-KB tahun 2020.

Maka selama dua bulan penuh, terhitung 1 September hingga 31 Oktober 2020, penghapusan sanksi atau denda, serta pembebasan bea balik nama kendaraan diberlakukan.

Apa saja yang termasuk pemutihan? Untuk mencari jawabannya, mobilinanews.com mendatangi Kantor Pelayanan Samsat Kota Padang UPTD Pelayanan Pendapatan Provinsi yang terletak di Jalan Asahan, Komplek GOR Agus Salim, Rimbo Kaluang, Padang.

Dijelaskan Hidayat, Kepala UPTD Samsat Padang, Selasa (1/9/2020) di ruang kerjanya, "Jadi yang termasuk itu adalah penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB, lalu penghapusan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB," terangnya.

"Masih ada dua lagi, yaitu penghapusan denda Asuransi Jasa Raharja atau SWDKLLJ dan penghapusan BBNKB untuk nomor polisi BA dalam provinsi dan Non BA bagi kendaraan luar provinsi Sumatera Barat," urai Hidayat.

Nah, jangan salah diartikan lho. Yang dihapuskan adalah denda, sedangkan pajak kendaraan bermotor tetap dibayarkan sesuai tarifnya.

"Kalau nilai pajak itu merupakan Pendapatan Asli Daerah, jadi wajib dibayarkan. Agar diketahui, tidak setiap tahun ada pemutihan denda seperti ini. Terakhir, untuk Sumatera Barat diberlakukan 2 tahun lalu," pungkas Hidayat.

Siplah! (Bangve)

TERKINI
Hyundai Ajak Pemilik IONIQ 5 dan IONIQ 6 Lakukan Pembaruan Software Bermasalah, Menjamin Keamanan Konsumen Mazda Indonesia Resmi Buka Diler Baru di Jemursari, Surabaya, Ini Fasilitas Unggulannya PEVS 2024 : NETA Raih Penghargaan Favourite Car Brand Launch, Ini Strategi Yang Diterapkan MMKSI Merelokasi Diler Mitsubishi Motors SUN Malang Kota, Kini Lebih Lengkap dan Nyaman