Apa Yang Terjadi Jika Wacana Pajak Mobil Baru 0 Persen Digantung? Ini Penjelasannya!

Minggu, 27/09/2020 01:30 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Usulan cukup kontroversi ini disematkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Belum ada jawaban pasti dari mantan Direktur World Bank tersebut.

"Masih akan dikaji lebih dalam," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, singkat.

Wacana ini digadang-gadang bisa menstimulir industri otomotif di Indonesia yang cenderung stagnan dihantam pandemi covid-19.

Adanya penghapusan pajak tersebut diyakini bisa meningkatkan daya beli, imbas dari harga mobil baru yang dipastikan miring tanpa pajak.

Bisa turun sampai 40 persen dari harga normal mobil baru loh, wow!

Yang dihilangkan antara lain Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Namun karena masih belum ada kejelasan, hal ini justru bisa menimbulkan masalah baru dalam sektor otomotif.

"Takutnya, kalau masyarakat hanya menunggu dan menunda pembelian, malah bisa menurunkan kinerja penjualan yang kecenderungannya dari Juni sudah membaik," ujar Kukuh Kumara, Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Menurut Kukuh, penjualan sudah mulai bertumbuh sejak Juni 2020, walaupun hasilnya tidak sefantastis penjualan pada 2019 lalu.

"Diharapkan segera diputuskan agar tidak kehilangan momentum pemulihan ekonomi, dan masyarakat mendapatkan kepastian juga,"
pungkasnya. (lila)

TERKINI
Planet Ban Hadirkan Kampanye Keberlanjutan Industri Otomotif Dalam Bisnis! Maksimalkan Layanan Untuk Konsumen, Ban Goodyear Kini Hadir di Bengkel B-Quik FIF Raup Laba Bersih Rp1,1 Triliun, Naik 16,5 Persen di Kuartal I 2024 PEVS 2024 : Neta V-II Meluncur, Janjikan Kenyamanan Lebih dengan Banderol Harga Cuma Rp200 Jutaan