Senin, 12/10/2020 00:02 WIB
mobilinanews (Jakarta) - Pasca Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyudahi pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan kembali memberlakukan PSBB transisi, Korlantas Polri belum menerapkan regulasi Ganjil Genap (gage) di ruas jalan di Jakarta.
Hal ini dikatakan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dalam keterangan resminya.
Menurut Kombes Sambodo, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai kapan akan diberlakukan kembali gage.
Dan masih menurut perwira menengah polisi tersebut, belum tahu kapan aturan gage tersebut akan diaktifkan kembali.
Paguyuban Motor Si Paling Paham Gelar Halal bi Halal di Warung Solo Kemang, Simak Keseruannya
Laba Bersih Astra Otoparts Tembus Rp475,0 Miliar Di Kuartal I 2024
Innova Zenix Hybrid: Unggulkan Sektor Performa, Safety, Efisien dan Teknologi Canggih
"Hasil koordinasi dengan Kadishub, besok (ganjil-genap) masih ditiadakan. Belum tahu nanti kita lihat perkembangannya," tambah Kombes Sambodo.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan PSBB transisi mulai besok Senin (12/10/2020). Kebijakan ini menggantikan PSBB ketat yang telah diberlakukan 1 bulan.
Keputusan ini diumumkan lewat keterangan tertulis di situs Pemprov DKI, Minggu (11/10/2020). Pemprov DKI menyatakan adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan. (hf)