Sri Mulyani Batalkan Rencana Pajak Mobil Baru Nol Persen

Senin, 19/10/2020 15:50 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Rencana industri otomotif melalui Kementerian Perindustrian untuk menurunkan pajak kendaraan baru sebesar nol persen, gagal total. Hal ini langsung dijelaskan oleh Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, di Jakarta (19/10/2020).

Padahal, rencana ini sudah digaungkan sejak beberapa waktu lalu. Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian sudah berkirim surat kepada Sri Mulyani agar industri otomotif bisa mendaoat relaksasi pajak nol persen untuk kendaraan baru.

Pemberian pajak nol persen tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan menghidupkan kembali industri otomotif serta pendukungnya yang lesu dihantam badai pandemi covid-19.

"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan oleh industri dan Kementerian Perindustrian," jelas Sri Mulyani, saat konferensi pers APBN virtual (19/10/2020).

Wanita berkacamata tersebut juga menjelaskan bahwa keputusannya tidak meloloskan relaksasi pajak nol persen untuk pembelian kendaraan baru, dikhawatirkan akan berdampak pada industri yagng lain. Sebab, dalam dalam pengambilan keputusan tersebut jangan sampai ada dampak negatif untuk industri lainnya.

"Setiap insentif yang diberikan kita akan evaluasi lengkap sehingga kita jangan berikan insentif di satu sisi yang berikan dampak negatif ke kegiatan ekonomi lain," pungkas Sri Mulyani. (hf)

TERKINI
Mazda Indonesia Resmi Buka Diler Baru di Jemursari, Surabaya NETA Raih Penghargaan `Favourite Car Brand Launch` Untuk NETA V-II di PEVS 2024 MMKSI Relokasi Diler Mitsubishi Motors SUN Malang Kota, Lebih Lengkap dan Nyaman "King Umar" Pembalap Terbaik Indonesia di TCR Asia Series 2024 Round 1 Sepang Malaysia, Ini Sederet Prestasinya