Tambah 2 Lagi, Tersangka Anggota Harley-Davidson Pengeroyok Prajurit TNI Jadi 4 Orang!

Senin, 02/11/2020 02:40 WIB

mobilinanews (Bukittingi) – Pihak kepolisian kembali menetapkan 2 anggota klub moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap 2 prajurit TNI.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, 2 tersangka baru itu adalah HS alias A dan JAD alias D.

"Tersangka HS alias A memukul korban Mistari sebanyak tiga kali, berdasarkan keterangan dari saksi Angga (rombongan HOG) dan dikuatkan dengan video yang kami dapat dari CCTV toko di lokasi," kata Dody pada Minggu (1/11/2020). Sedang JAD alias D, memukul Mistari dan Yusuf.

AKBP Dody Prawiranegara  menambahkan, HS alias A dan JAD alias D kini sudah ditahan di rumah tahanan Polres Bukittinggi bersama 2 tersangka sebelumnya yakni MS dan B.

Video yang menunjukkan 2 prajurit TNI jadi korban pengeroyokan rombongan klub Harley-Davidson itu juga sudah viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat pengeroyokan terjadi di sebuah halaman ruko.

Diketahui, anggota TNI yang menjadi korban pengeroyokan adalah Serda Mistari dan Serda Yusuf yang bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat. Median kini dirawat di Rumah Sakit Tentara Tingkat 4, Kota Bukittinggi.

Dalam  video lain yang beredar, terlihat beberapa anggota konvoi Moge itu menyampaikan permintaan maaf secara lisan di Kodim 0304/Agam. Setidaknya,  8 orang yang terlihat menyampaikan permintaan maaf.

"Kami dari Harley-Davidson Owners Group meminta maaf kepada prajurit Kodim 0304/Agam dan kepada seluruh anggota TNI atas pengeroyokan anggota TNI di Bukittinggi," ucap mereka. (lila)

 

TERKINI
PEVS 2024 : Neta V-II Meluncur, Janjikan Kenyamanan Lebih dengan Banderol Harga Cuma Rp200 Jutaan Planet Ban Hadirkan Kampanye Keberlanjutan Industri Otomotif Dalam Bisnis! Chery OMODA E5 Punya Fitur Car Link O, Berikan Kenyamanan Lebih Pada Mobil! Maksimalkan Layanan Untuk Konsumen, Ban Goodyear Kini Hadir di Bengkel B-Quik