Klaim Garansi DFSK Cukup Datangi Bengkel Resmi Terdekat

Sabtu, 12/12/2020 17:30 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Kehadiran brand DFSK di Indonesia tidak hanya memberikan produk yang mumpuni, tetapi juga dilengkapi dengan rasa keamanan dan kenyamanan pemiliknya lewat pemberikan garansi selama tujuh tahun atau 150.000 kilometer.

Dengan benefit tersebut, konsumen tidak perlu lagi was-was lantaran dihantui masalah cacat produksi pada kendaraannya.

Seluruh produk SUV yang dikeluarkan oleh DFSK Indonesia seperti Glory 580, Glory 560 dan Glory i-Auto, masing-masing sudah dibekali dengan masa garansi tersebut.

Benefit ini menjadi sebuah keunggulan dari DFSK di mana produsen otomotif lainnya biasanya memberikan jaminan garansi selama lima tahun atau patokan kilometer tertentu.

Lantas, bagaimana dengan proses klaim garansi yang sudah diberikan tersebut? Sebagai layanan untuk menjaga kepuasan konsumen, DFSK senantiasa memberikan kemudahan dalam melakukan klaim garansinya.

Untuk melakukan klaim garansinya, konsumen hanya cukup membawa kendaraan mereka ke bengkel resmi serta membawa kartu identitas, STNK serta buku perawatan berkala yang di dalamnya terdapat surat-surat garansi.

Nantinya proses ini akan dikabarkan kepada konsumen maksimal dua jam dan mengenai lama pengerjaannya, akan bervariasi dan tergantung pada kerusakan yang ada.

“Garansi ini merupakan salah satu bentuk layanan kami terhadap konsumen di Indonesia dengan memberikan yang terbaik dan sesuai dengan motto ‘All for Customers’ yang kami usung. Jadi kami berharap konsumen tidak perlu segan untuk datang memeriksakan kendaraannya di bengkel resmi, dan apabila diketahui ada kesalahan produksi maka garansi ini siap untuk melindungi,” terang Rofiqi.

Garansi 7 Tahun / 150.000 kilometer ini tak hanya menjadikan konsumen tenang dalam mengendarai DFSK Glory 560, namun juga jaminan dalam nilai jual kembali DFSK Glory 580, DFSK Glory 560, dan DFSK Glory i-Auto.

Dengan masa jaminan mencapai 7 tahun, jika pemilik kendaraan penumpang DFSK menjual mobilnya sebelum 7 tahun, maka garansi 7 Tahun / 150.000 kilometer ini dapat diteruskan oleh pemilik kendaraan selanjutnya. (hf)

TERKINI
Begini Cara Mudah Melihat Kampas Rem Lewat Indikator Motor, Simak Tata Caranya! Spesifikasi Nissan Magnite: SUV Kompak yang Bikin Honda HRV Kehabisan Napas! Komunitas Pengendara Kendaraan Listrik dan Keseruan Parade di PEVS 2024 AC Mobil Tidak Dingin, Coba Lakukan 6 Cara Ini Agar Temperatur Suhu Dalam Mobil Tetap Stabil!