Perangi ODOL, Isuzu Dukung Pemerintah dengan Konstruksi Truk Sesuai Standar Keselamatan

Jum'at, 18/06/2021 05:30 WIB

mobilinanews (Jakarta) – Dunia logistrik di Indonesia masih berkutat dengan masalah kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL). Kendaraan ODOL tak hanya membahayakan keselamatan di jalan tetapi juga merusak konstruksi jalan.

Pemerintah dan para pemain logistik di Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang besar karena berdasarkan data resmi Kementian Perhubungan, pelanggaran yang truk over loading mencapai 81,7 persen, yang menimbulkan kerugian negara Rp 43 triliun setiap tahun.

Berkaitan dengan itu, PI Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) berkomitmen untuk mendukung pemerintah mengatasi masalah laten ODOL. Langkahnya seperti merancang truk dengan mempertimbangkan aturan pemerintah atau sesuai regulasi.

Reiner Tandiono, Technical Warranty Dept Head PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) mengatakan sebagai produsen otomotif yang berperan dalam kendaraan niaga di Indonesia, Isuzu turut mendukung kebijakan pemerintah yang akan memerangi kendaraan ODOL atau menjadi Zero ODOL pada tahun 2023.

Menurutnya masalah ODOL terjadi karena pengusaha mencoba memaksimalkan tambahan keuntungan dan logistik cost yang kompetitif dengan menambah beban barang pada truk, hingga kurang peduli pada keselamatan pengendara maupun orang lain.

“Padahal dampak kecelakaan akibat truk ODOL akan lebih besar bagi bisnis. Seperti kehilangan produksi, tidak mampu bekerja lagi, sampai risiko terbesar adalah meninggal dunia,” ungkap Reiner, Kamis (17/6/2021).

Isuzu selalu menjalankan SRUT (Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan Bermotor) untuk setiap kendaraan barunya, bahkan Isuzu bersama Kemenhub turut mensosialisasikan program Sertifikat Registrasi Uji Tipe. Selanjutnya, melakukan Training front liner Isuzu team mengenai penggunaan unit dan aturan ODOL.

“Kami juga telah melakukan sertifikasi pada 41 karoseri partner untuk memastikan karoseri yang bekerjasama dengan Isuzu adalah perusahaan yang taat aturan pemerintah, salah satunya mengurus Surat Keterangan Rancang Bangun (SKRB),” ujarnya.

Saat ini, Kemenhub terus berupaya memperbaiki sekaligus menangani permasalahan ODOL dari hulu hingga ke hilir sehingga tercipta Zero ODOL. Mereka telah melakukan pengawasan terhadap 21 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Upaya lainnya yakni melarang kendaraan berlebihan muatan dan dimensi memasuki jalan tol dan memaksimalkan pengoperasian UPPKB di jalan nasional. Tentunya langkah ini untuk meningkatkan keselamatan bersama. (elk)

TERKINI
Daihatsu Kumpul Sahabat Beri Apresiasi Erwan Erik, Setia Menggunakan Daihatsu Xenia Selama 12 Tahun Mitsubishi Fuso Hadirkan Part Depo ke-19 di Morowali, Pastikan Kesiapan Suku Cadang GWM Indonesia dan Ideafest Selenggarakan Diskusi Inspiratif Bahas Transformasi Industri Melalui Pengalaman Baru Hyundai Staria Hybrid, MPV Mewah dengan Teknologi Hybrid Unggulan