Bamsoet : IMI Larang Kegiatan Mobilitas Maupun Event Balap Selama PPKM Darurat!

Sabtu, 03/07/2021 21:58 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Ketua Umum IMI Pusat Bambang Soesatyo mengajak masyarakat mematuhi penerapan PPKM Darurat yang mulai diberlakukan Sabtu (3/6/2021) hari ini.

PPKM Darurat yang diterapkan untuk masyarakat di Pulau Jawa dan Bali hingga 20 Juli 2021 mendatang dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang melonjak cukup signifikan beberapa minggu terakhir.

"Data Satgas Covid-19 mencatat, per 1 Juli 2021 jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 2.203.108. Sebanyak 1.890.287 diantaranya sudah sembuh serta 58.995 meninggal dunia," ujar Bamsoet, sapaan akrabnya.

Sedangkan kasus aktif masih mencapai 253.826.

"Per 1 Juli kemarin, kasus positif Covid-19 kembali mencatat rekor harian dengan 24.836 kasus baru. Karenanya, kebijakan PPKM Darurat sangat tepat diberlakukan, agar penyebaran virus Covid-19 bisa segera diturunkan," ungkap Bamsoet.

Maka itu, Bamsoet yang juga Ketua MPR-RI ini mengeluarkan perintah untuk menghentikan atau menunda seluruh kegiatan dan event otomotif serta balap dalam masa penerapan PPKM Darurat ini.

"Guna mendukung PPKM Darurat dari Pemerintah, saya telah menyampaikan kepada segenap pengurus IMI Pusat dan seluruh IMI Provinsi se-Indonesia untuk tidak mengadakan aktivitas baik kegiatan mobilitas maupun event balap, sampai kondisi memungkinkan," terang Bamsoet. (bs)

TERKINI
Hyundai Ajak Pemilik IONIQ 5 dan IONIQ 6 Lakukan Pembaruan Software Bermasalah, Menjamin Keamanan Konsumen Mazda Indonesia Resmi Buka Diler Baru di Jemursari, Surabaya, Ini Fasilitas Unggulannya PEVS 2024 : NETA Raih Penghargaan Favourite Car Brand Launch, Ini Strategi Yang Diterapkan MMKSI Merelokasi Diler Mitsubishi Motors SUN Malang Kota, Kini Lebih Lengkap dan Nyaman