Ayo Pakai KTA IOF, Ada Banyak Benefitnya Lho!

Selasa, 24/08/2021 15:01 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Barangkali masih ada offroader yang belum tahu manfaat dari Kartu Tanda Anggota Indonesia Off-road Federation (KTA IOF).

Bagi yang telah memiliki, tentu saja sudah paham benefit yang bakal diperoleh. Namun, bagi yang belum, sekaranglah saat tepat mengurusnya.

Untuk dapat informasi lebih lanjut, mari kita tanya Heri Lion Agustiawan, Ketua Bidang Promosi Pengurus Pusat IOF. "KTA IOF memang ada banyak benefit buat pemegang kartunya. Dengan konsep sekali bayar, diproteksi insurance selama 4 tahun," buka Heri.

Yaps! PP IOF bekerjasama Asuransi Bhakti Bhayangkara. Setidaknya ada 5 jenis santunan yang dilindungi. Mulai dari meninggal dunia akibat kecelakaan, cacat tetap akibat kecelakaan, biaya pengobatan akibat kecelakaan, bantuan biaya pemakaman meninggal dunia, sampai bantuan biaya kebakaran rumah tinggal.

"Untuk santunan, besarannya bervariasi, mulai dari satu juta rupiah untuk biaya pengobatan akibat kecelakaan, sampai duapuluh juta rupiah untuk kasus meninggal dunia akibat kecelakaan," beber Heri Lion Agustiawan.

Sementara biaya membuat kartunya hanya Rp. 350 ribu, hanya sekali bayar untuk 4 tahun.

Lalu, bagaimana cara mengurusnya? "Anggota klub tinggal hubungi Pengda IOF masing-masing atau bisa juga melalui Pengurus Cabang. Nanti proses akan diteruskan ke PP IOF di Jakarta," terang Heri yang menetap di Bogor.

"Untuk KTA IOF, saya mau kumpulin orang-orang top di Indonesia. Ini perlu. Jadi, pemegang kartu members IOF itu tambah bergengsi," sebut Heri.

Urusannya juga bisa melalui Yoni Sutoyo. Mantan wartawan tabloid Otomotif ini yang menggawangi bidang ini. Bisa juga hubungi sekretariat@iof.or.id via email.

Benefit lainnya, kartu bisa digunakan sebagai discount card.

"Kita terbuka kalau ada merchant yang mau kerjasama, welcome. Semakin banyak merchant justru semakin bagus dan bermanfaat bagi pemegang kartu," tutur Heri sambil menyebut email promosi@iof.or.id untuk kerjasama merchant.

Jika kartu sudah di tangan, nomornya bisa dicek pada website. Disitu tercantum kapan masa berakhirnya tertera. Yang jelas, masa berlaku KTA IOF selama 4 tahun sejak permohonan kartu disetujui.

Klop kan? (bangVe)

Foto : Ende

Keterangan foto :
Sekaranglah saatnya offroader memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota) Indonesia Offroad Federation.

TERKINI
Hyundai Ajak Pemilik IONIQ 5 dan IONIQ 6 Lakukan Pembaruan Software Bermasalah, Menjamin Keamanan Konsumen Mazda Indonesia Resmi Buka Diler Baru di Jemursari, Surabaya, Ini Fasilitas Unggulannya PEVS 2024 : NETA Raih Penghargaan Favourite Car Brand Launch, Ini Strategi Yang Diterapkan MMKSI Merelokasi Diler Mitsubishi Motors SUN Malang Kota, Kini Lebih Lengkap dan Nyaman