Percepat Pembangunan 100 SPKLU Mobil Listrik, PLN Ajak Pelaku Usaha Jadi Mitra

Minggu, 26/09/2021 09:30 WIB

mobilinanews (Jakarta) - Perkembangan mobil listrik di Indonesia, bergerak pelan namun pasti. Hal ini bisa dilihat dari kendaraan listrik yang mulai berseliweran di jalan. Percepatannya juga didukung berbagai pihak termsuk pemerintah. PT Perusahaan Listrikm Negara (PLN) salah satunya.

Berkaitan dengan peluang bisnis yang ada, PLN membuka peluang kerja sama bagi para pelaku usaha, untuk ikut membangun 101 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sepanjang 2021. PLN menyiapkan skema bisnis dan insentif menarik bagi investor yang ingin bergabung.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menuturkan, peluang bisnis SPKLU ini memiliki prospek yang baik, mengingat tren penjualan mobil listrik terus meningkat.

Pada 2020, penjualan mobil listrik naik 46 persen. Hal ini berbanding terbalik dengan mobil konvensional yang justru penjualannya menurun hingga 14 persen.

Selain itu, minat masyarakat terhadap mobil listrik termasuk tinggi, dibandingkan negara lain di kawasan Asia Tenggara.

Berdasarkan roadmap yang disusun Kementerian ESDM, potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada 2030 mencapai 2,2 juta mobil listrik dan 13 juta motor dengan 31.859 unit SPKLU. Jumlah kendaraan listrik ini diharapkan bisa menekan impor BBM sekitar 6 juta kilo liter pada tahun tersebut.

“Tren kendaraan listrik membuka ruang dan peluang investasi baru di sektor pendukung transportasi. PLN yang mendukung gaya hidup kekinian yang ramah lingkungan dengan penggunaan peralatan elektrik, mengajak para pelaku usaha memanfaatkan peluang ini,” ujar Bob.

Kemitraan

Untuk kerja sama membangun SPKLU, Bob menjelaskan bahwa PLN akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU.

Sementara mitra menyediakan fasilitas isi daya kendaraan listrik, lahan maupun properti, serta bertanggung jawab atas biaya operasional dan pemeliharaan SPKLU. PLN juga tengah mengembangkan model bisnis untuk mendukung rencana kerja sama ini agar menguatkan ekosistem kendaraan listrik.

Skema usaha SPKLU untuk pemegang IUPTL penjualan tersebut berupa ROSO (retail, own, self operated), ROPO (retail, own, privately operated), RPOO (retail, privately owned & operated), RLSO (retail, lease, self operated), RLPO (retail, lease, privately operated).

PLN menjual listrik dengan tarif curah (faktor Q=1,01) sekitar Rp 714 per kWh kepada badan usaha IUPTL. Sementara badan usaha bisa menjual listrik ke konsumen dengan harga maksimal Rp 2.466 per kWh.

“Jadi bisnis ini sangat menguntungkan. Kami mengajak pelaku usaha untuk ikut membangun SPKLU sesuai skema kerja sama kemitraan berbasis revenue sharing dengan sharing economy model,” tuturnya.(elk)

TERKINI
Bajaj Menggebrak Pasar dengan Peluncuran Pulsar NS400, Jadi Produk dengan Ukuran Terbesar Adrian Newey Ternyata Bukan Pindah ke Ferrari atau Mercedes, Tapi Tim Ini Bakal Menampungnya Spesifikasi Seres E1, Peraih Penghargaan Most Affordable EV Car dalam PEVS 2024 Mengesankan, Xiaomi Tunjukkan Inovasi Proses Produksi Mobil Listrik SU7 Setiap 76 Detik Sekali