ISSOM 2021 : Protes Ditolak, Toyota Team Indonesia Ajukan Banding ke IMI Pusat!

Selasa, 19/10/2021 01:59 WIB

mobilinanews (Bogor) - Protes pihak Toyota Team Indonesia (TTI) terhadap dugaan pelanggaran menyangkut hal teknik pada mobil tim Honda Racing Indonesia yang dipakai Alvin Bahar di kelas ITCR Max ditolak oleh CoC (Clerk of The Course).

Menurut Dani Sarwono selaku CoC Kejurnas Balap Mobil ISSOM, materi protes yang diajukan pihak TTI tentang Cylinder Head (kepala silinder) peraturan balap mobil kelas ITCR Max. Tepatnya, pasal 2.1:  Cylinder Head boleh dimodifikasi.

"Menurut laporan Scruteenering dan Direktur Teknik (Olahraga Mobil IMI Pusat), terkait protes TTI kepada Honda dimaksud disebutkan sesuai peraturan dan tidak ditemukan pelanggaran. Berdasarkan itu, kami kemudian memutuskan menolak (protes yang diajukan TTI)," ujar Dani Sarwono, CoC ISSOM

Namun, pihak TTI menyebutkan justru di situlah letak pelanggaran terjadi. "Dalam regulasi, pasal 2.1, Cylinder Head boleh dimodifikasi. Dalam regulasi pula, hal yang tidak disebutkan berarti tidak dibolehkan. Termasuk mengganti Cylinder Head. Yang boleh hanya memodifikasi, bukan mengganti," terang Dimitri Fitra Ditama, manajer TTI.

Dalam case ini, mobil Honda Racing Indonesia dimaksud mengganti mesin SOHC dengan mesin DOHC dari luar negeri (ASEAN) yang memang dibolehkan dalam regulasi.

Menurut Dimitri Fitra, dengan mengganti ke mesin DOHC otomatis juga mengganti Cylinder Head, karena bagaimana mungkin mesin DOHC memakai Cylinder Head SOHC.

Dia menegaskan, penggantian itu merupakan pelanggaran, karena yang dibolehkan sesuai di Peraturan Balap Mobil kelas ITCR Max hanya memodifikasi. 

TTI pun tidak perlu berpikir lama, langsung mengajukan Banding ke IMI Pusat beberapa saat setelah protesnya ditolak. 

Di sisi lain, mestinya juga harus dicermati. Ketika peraturan membolehkan mengganti blok mesin dari SOHC ke DOHC dengan kapasitas mesin sama, otomatis Cylinder Head juga (diganti) mengikuti bawaan mesin yang berbeda itu.

"Artinya, ini sudah melanggar. Karena dalam regulasi, silinder head hanya boleh dimodifikasi. Kalau mengganti blok mesin diikuti juga ganti kepala silinder, itu sama saja dengan engine swep, dan itu juga tidak dibolehkan dalam peraturan ITCR Max," lanjut Dimitri Fitra.

Jika kelak kemudian dibolehkan, berarti harus diganti dulu pasal dalam regulasinya. Setidaknya, dengan membuat adendum.

Dengan TTI melakukan banding, berarti Bidang Olahraga Mobil IMI Pusat mesti segera membentuk Tim Panel Banding dalam waktu relatif pendek, dengan target sudah ada keputusan sebelum pelaksanaan putaran 5 ISSOM 2021, 5 November mendatang. 

Memang tidak mudah jika telah masuk wilayah persepsi. Karena setiap kepala bisa berbeda terhadap sebuah kalimat yang terkadang bisa bermakna ganda.

Mari kita tunggu bersama Tim Panel Banding bekerja ya gaess. (tim mobilinanews)     

 

 

 

 

 

TERKINI
Hyundai Ajak Pemilik IONIQ 5 dan IONIQ 6 Lakukan Pembaruan Software Bermasalah, Menjamin Keamanan Konsumen Mazda Indonesia Resmi Buka Diler Baru di Jemursari, Surabaya, Ini Fasilitas Unggulannya PEVS 2024 : NETA Raih Penghargaan Favourite Car Brand Launch, Ini Strategi Yang Diterapkan MMKSI Merelokasi Diler Mitsubishi Motors SUN Malang Kota, Kini Lebih Lengkap dan Nyaman