Dipecat Sadikin Aksa, Ketum IMI Kaltim Tetap Akan Ke Munas IMI

Minggu, 13/12/2015 21:36 WIB

mobilinanews (Samarinda) – Beberapa hari menjelang pelaksanaan Munas IMI untuk memilih ketum PP IMI periode 2015-2019, kemelut masih terjadi di Pengprov IMI Kalimantan Timur.

Syarifah Fitria Alaydrus, ketum Pengprov IMI Kalimantan Timur yang mengaku dipecat Sadikin Aksa tetap akan datang ke ajang Munas IMI yang akan dilangsungkan di Hotel Borobudur, Jakarta, 17-18 Desember 2015.

“Saya akan datang ke Munas IMI karena merupakan ketum Pengprov IMI Kaltim yang sah dan diakui Konida Kaltim. Dan saya akan memilih ketum IMI yang kredibel dan membawa PP IMI ke arah yang lebih baik,” ujar Fitria, sapaan karibnya.

Lalu Fitri menceritakan masalahnya yang tiba-tiba dipecat PP IMI yang tidak ditanda tangani ketua umumnya, Nanan Sukarna. Setelah dicari tahu yang melakukan pemecatan terhadapnya adalah Sadikin Aksa yang menjabat sebagai waketum PP IMI.

Kabarnya, itu dilakukan untuk menaikkan sosok lain yang pro Sadikin dan temannya di Balikpapan. Namun itu dilawan Fitri yang bermarkas di Samarinda sebagai ibukota provinsi Kaltim itu karena dianggap tidak berdasar dan tindakan sewenang-wenang.

Diceritakan Fitri, munculnya surat pembekuan kepengurusannya itu berawal dari mosi tidak percaya beberapa. Namun pihaknya dan PP IMI sudah sepakat bahwa itu surat kaleng alias surat tidak jelas asal usulnya.

“Setelah muncul surat itu, saya langsung ke PP IMI dan sepakat mengabaikan surat tidak juntrung asalnya itu. Tapi uniknya, setelah sejumlah pengurus PP IMI yang dipimpin Billy Marbun selaku ketua bidang organisasi datang ke Kaltim, tiba-tiba muncul surat pembekuan kepengurusan IMI Kaltim melalui email,” ungkap Fitri.

Itu jelas melanggar aturan organisasi. Pasalnya, AD/ART IMI tidak mengenal pembekuan pengurus. Selain itu, SK itu menurut Fitri tidak ditanda tangani ketua umum Nanan Sukarna.

Maka itu Fitri menggugat kepada PP IMI karena secara sepihak telah mengeluarkan SK PP IMI Nomor 130/IMI/SK-Organ/B/VII/2014 tertanggal 14 Juli 2014 tentang pembekuan kepengurusan Pengprov IMI Kaltim masa bakti 2012-2016  dan pembentukkan tim persiapan.

Salah satu poin SK itu ialah diadakan Musyawarah Luar Biasa Pengprov IMI Kaltim. Dari hasil Musdalub kemudian terpilih Redy Asmara. Namun hingga kini kepengurusan itu belum pernah dilantik dan tidak diakui Konida Kaltim.

Padahal menurut Fitri, kepengurusannya sudah sah. Hal itu bisa dilihat lewat SK Nomor 018/IMI/SK-Organ/A/II/2013 tentang pengukuhan personalia Pengprov IMI Kaltim masa bakti 2012-2016.

Bahkan ketetapan itu juga disahkan Pengadilan Negeri Samarinda 4 Juni 2015 melalui putusan Nomor 97/Pdt.G/20/2014/PB Smr yang menyatakan Pengprov IMI Kaltim versi Fitri diakui secara yuridis formal.

Konida Kaltim juga sudah mengirim surat ke PP IMI tentang keikutsertaan pebalap Kaltim pada kualifikasi PON XIX bahwa tidak mengakui kepengurusan Pengprov IMI Kaltim versi Redy Asmara.

TERKINI
Daihatsu Kumpul Sahabat Beri Apresiasi Erwan Erik, Setia Menggunakan Daihatsu Xenia Selama 12 Tahun Mitsubishi Fuso Hadirkan Part Depo ke-19 di Morowali, Pastikan Kesiapan Suku Cadang GWM Indonesia dan Ideafest Selenggarakan Diskusi Inspiratif Bahas Transformasi Industri Melalui Pengalaman Baru Hyundai Staria Hybrid, MPV Mewah dengan Teknologi Hybrid Unggulan